Tri Adhianto Harapkan Pedagang Patuh Penataan Pasar Baru, Tidak Ada Pihak yang Menghambat Kebijakan Pemerintah
KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam menata kawasan Pasar Baru dan Jalan Juanda demi menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, aman, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam proses penataan yang saat ini tengah berlangsung, Pemkot Bekasi telah merelokasi para pedagang yang sebelumnya berjualan di trotoar maupun badan jalan ke dalam area pasar yang telah disiapkan. Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi fasilitas umum dan akses masyarakat.
Tri Adhianto menegaskan bahwa kebijakan relokasi bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian pedagang, melainkan memberikan ruang usaha yang lebih layak dan tertata. Pemerintah juga telah menyiapkan tempat berdagang di dalam pasar melalui proses pendataan dan penempatan yang dilakukan secara terbuka.
“Pemerintah sudah menyiapkan tempat untuk berdagang di dalam pasar. Tujuannya bukan melarang pedagang mencari nafkah, tetapi menciptakan kawasan yang lebih tertib sehingga dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,” ujar Tri Adhianto, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, keberhasilan penataan kawasan Pasar Baru membutuhkan dukungan seluruh pihak, terutama para pedagang yang menjadi bagian penting dalam roda perekonomian daerah. Oleh karena itu, ia berharap seluruh pedagang dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya kawasan perdagangan yang lebih baik.
Tri menilai selama bertahun-tahun kawasan Pasar Baru dan Jalan Juanda menghadapi berbagai persoalan, mulai dari kepadatan aktivitas perdagangan di trotoar, kemacetan lalu lintas, hingga berkurangnya fungsi ruang publik bagi masyarakat. Kondisi tersebut dinilai perlu dibenahi secara bertahap agar kawasan strategis tersebut dapat berkembang menjadi pusat perdagangan yang lebih modern dan nyaman.
Selain melakukan relokasi pedagang, Pemkot Bekasi juga menjalankan sejumlah program pembenahan infrastruktur. Beberapa pekerjaan yang tengah dilakukan antara lain perbaikan trotoar, normalisasi saluran drainase, pemasangan penerangan jalan umum, hingga penataan lingkungan pasar secara menyeluruh.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan Pasar Baru sekaligus memperlancar mobilitas kendaraan di sepanjang Jalan Juanda yang merupakan salah satu koridor utama Kota Bekasi.
Tri juga menegaskan bahwa penataan kawasan harus berjalan tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu yang berpotensi menghambat pelaksanaan kebijakan pemerintah. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat perlu memahami bahwa penataan dilakukan untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan kelompok tertentu.
“Pemerintah ingin membangun kesadaran bersama bahwa fasilitas umum, trotoar, dan badan jalan harus digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada pihak-pihak yang justru menghambat upaya penataan yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan trotoar yang selama ini digunakan untuk aktivitas perdagangan membuat hak pejalan kaki menjadi berkurang. Dengan pengembalian fungsi trotoar, masyarakat nantinya dapat menikmati akses yang lebih aman dan nyaman saat beraktivitas di kawasan tersebut.
Pemkot Bekasi juga terus menjalin komunikasi dengan pengelola pasar dan para pedagang agar proses relokasi berjalan lancar. Pendekatan persuasif dan edukatif tetap menjadi prioritas pemerintah dalam memastikan seluruh pihak memahami manfaat dari penataan yang dilakukan.
Selain menciptakan ketertiban, penataan kawasan Pasar Baru diyakini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Lingkungan yang lebih bersih, tertata, dan nyaman diyakini mampu menarik lebih banyak masyarakat untuk berbelanja sehingga aktivitas perdagangan semakin meningkat.
Kawasan Pasar Baru sendiri merupakan salah satu pusat perdagangan yang memiliki nilai historis bagi Kota Bekasi. Oleh karena itu, revitalisasi kawasan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas ruang publik sekaligus memperkuat daya saing ekonomi daerah.
Dengan berbagai langkah pembenahan yang sedang berjalan, Pemkot Bekasi optimistis wajah baru Pasar Baru dan Jalan Juanda akan segera terlihat dalam beberapa bulan ke depan. Pemerintah berharap kawasan tersebut dapat menjadi contoh penataan pasar tradisional yang modern, tertib, dan tetap mampu mengakomodasi kebutuhan para pedagang serta masyarakat.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, pengelola pasar, dan pedagang, penataan Pasar Baru diharapkan menjadi momentum transformasi kawasan perdagangan Kota Bekasi menuju lingkungan yang lebih nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
Baca Juga
Komentar