DLH Kota Bekasi Temukan Indikasi Pencemaran Kali Cileungsi, Hasil Uji Laboratorium Lampaui Baku Mutu
Kota Bekasi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran di Kali Cileungsi dengan melakukan pemantauan lapangan, penelusuran aliran sungai, serta pengujian kualitas air. Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah parameter kualitas air telah melampaui baku mutu lingkungan dan mengindikasikan adanya pencemaran yang berdampak hingga wilayah hilir di Kota Bekasi.
Langkah tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang dimuat media daring pada 19 Juli 2026. DLH Kota Bekasi melalui Tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Pasukan Katak, dan UPTD Laboratorium melakukan pengambilan sampel air di Kali Cileungsi pada 20 Juli 2026 serta di Kali Bekasi pada 22 Juli 2026.
Selain pengambilan sampel, Pasukan Katak DLH Kota Bekasi juga melakukan penelusuran aliran sungai pada 27 dan 30 Juli 2026 guna mengidentifikasi sebaran dugaan pencemaran yang melintasi wilayah Kota Bekasi.
Hasil pemantauan di titik pengamatan yang berada di samping Cluster Richmond, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menunjukkan kondisi air berwarna hitam disertai bau menyengat. Kondisi tersebut menjadi indikasi awal terjadinya penurunan kualitas air yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan hasil pengujian laboratorium menunjukkan sejumlah parameter kualitas air permukaan telah melampaui ambang baku mutu yang ditetapkan.
Parameter yang melebihi baku mutu meliputi Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Dissolved Oxygen (DO), Nikel Terlarut, Seng Terlarut, Tembaga Terlarut, serta Fecal Coliform. Temuan tersebut mengindikasikan adanya pencemaran yang berpotensi menurunkan kualitas air di sepanjang aliran sungai.
Berdasarkan pemantauan lanjutan, aliran air yang terindikasi tercemar telah memasuki wilayah Pangkalan 6, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, kemudian mengalir hingga kawasan Delta Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Kondisi ini menunjukkan pencemaran bersifat lintas wilayah sehingga memerlukan penanganan bersama antarinstansi.
Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Bekasi telah mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk memperkuat koordinasi serta mempercepat penanganan dugaan pencemaran tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, titik awal yang diduga menjadi sumber pencemaran berada di wilayah administratif Kabupaten Bogor. Karena itu, DLH Kota Bekasi berharap Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup dapat segera melakukan penanganan sesuai kewenangannya agar pencemaran tidak semakin meluas ke wilayah hilir.
DLH Kota Bekasi menegaskan akan terus melakukan pemantauan kualitas air secara berkala, memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait, serta menyampaikan perkembangan penanganan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.
Baca Juga
Komentar