Komisi VIII DPR RI Kunjungi Sentra Pangudi Luhur Bekasi, Soroti Penyaluran Bansos
BEKASI — Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan program kesejahteraan sosial sekaligus menghimpun masukan mengenai pelayanan sosial dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunker, H. Ansory Siregar. Sejumlah pejabat pemerintah turut hadir, di antaranya Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Kota Bekasi Lintong Dianto Putra, serta Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert TP Siagian.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VIII membahas pelaksanaan program kesejahteraan sosial, termasuk pemberdayaan, rehabilitasi, jaminan, dan perlindungan sosial.
Ansory Siregar mengatakan kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi VIII DPR RI untuk melihat implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Selain pelaksanaan program, Komisi VIII juga ingin mengetahui pemenuhan hak penerima manfaat serta pola pelayanan sosial yang diterapkan di Sentra Terpadu Pangudi Luhur.
Dalam kesempatan tersebut, Ansory turut menyampaikan perkembangan anggaran Kementerian Sosial RI untuk tahun anggaran 2027.
Berdasarkan hasil pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP K/L) Tahun Anggaran 2027 hingga 31 Agustus 2026, pagu anggaran Kementerian Sosial RI mencapai Rp84,707 triliun.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut adalah penyaluran bantuan sosial tahun 2026.
Komisi VIII DPR RI menyoroti pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan sosial maupun subsidi diberikan kepada masyarakat yang sesuai sasaran.
Pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial karena data penerima perlu disesuaikan dengan kondisi masyarakat secara berkala.
Dinas Sosial Kota Bekasi juga terus memperkuat implementasi DTSEN melalui proses verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program perlindungan dan bantuan sosial di wilayah Kota Bekasi.
Kehadiran pemerintah daerah dalam kunjungan kerja Komisi VIII menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan program kesejahteraan sosial.
Ansory Siregar juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengelola Sentra Terpadu Pangudi Luhur atas pelaksanaan pelayanan sosial dan kemanusiaan bagi masyarakat.
Menurutnya, pelayanan sosial perlu diiringi dengan pemberian kesempatan kepada penerima manfaat untuk memperoleh pendidikan, pelatihan, dan keterampilan.
Hal tersebut dinilai penting untuk mendukung peningkatan harkat dan martabat manusia serta mendorong terbentuknya individu yang percaya diri, bertanggung jawab, mandiri, dan disiplin.
Melalui kunjungan tersebut, Komisi VIII DPR RI berharap koordinasi antara DPR RI, Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bekasi dapat semakin diperkuat.
Sinergi tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan program perlindungan, rehabilitasi, jaminan, dan pemberdayaan sosial agar berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Nay
Baca Juga
Komentar