Terbaru SKD Sekolah Kedinasan Dimulai 22 September 2026, Ini Passing Grade dan Jumlah Soalnya
JAKARTA — Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan tahun anggaran 2026 akan mulai digelar pada 22 September 2026. Pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade yang harus dicapai peserta pada masing-masing kelompok soal.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 406 Tahun 2026 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan keputusan tersebut, nilai ambang batas untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ditetapkan sebesar 65.
Sementara itu, nilai ambang batas Tes Intelegensia Umum (TIU) adalah 80. Adapun nilai minimal untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) ditetapkan sebesar 156.
Nilai kumulatif tertinggi yang dapat diperoleh peserta dalam SKD mencapai 550. Rinciannya, nilai maksimal TWK sebesar 150, TIU 175, dan TKP 225.
Namun, nilai ambang batas tersebut dikecualikan bagi peserta dari daerah tertentu yang memperoleh kebijakan afirmasi.
Kebijakan afirmasi diberikan berdasarkan usulan kementerian atau lembaga yang menjadi penyelenggara sekolah kedinasan.
Selain mengetahui passing grade, peserta juga perlu memahami sistem penilaian dalam SKD.
Untuk materi TWK dan TIU, setiap jawaban benar memperoleh nilai 5. Jawaban yang salah maupun soal yang tidak dijawab memperoleh nilai 0.
Sementara itu, penilaian TKP menggunakan rentang nilai. Jawaban peserta memperoleh nilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5. Soal yang tidak dijawab mendapatkan nilai 0.
Para calon praja, mahasiswa, maupun taruna juga harus memperhatikan jumlah soal dan waktu pengerjaan yang telah ditetapkan.

Total terdapat 110 butir soal yang harus diselesaikan dalam waktu 100 menit.
TWK terdiri atas 30 soal, TIU sebanyak 35 soal, sedangkan TKP terdiri atas 45 soal.
Tahap pendaftaran sekolah kedinasan 2026 sendiri telah selesai pada akhir Agustus 2026.
Menteri PANRB Rini Widyantini meminta seluruh peserta mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti proses seleksi sesuai kemampuan masing-masing.
Rini juga mengingatkan peserta agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan secara otomatis dengan meminta sejumlah uang.
SKD tahun ini tetap menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tidak akan ada celah untuk yang melakukan kecurangan,” tegas Rini di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menurut Rini, peserta harus mengikuti seluruh tahapan seleksi secara jujur. Pengelompokan soal dalam SKD dilakukan untuk menilai pengetahuan, kecenderungan, serta penguasaan peserta terhadap sejumlah aspek yang dibutuhkan.
Materi yang diujikan mencakup berbagai kemampuan, mulai dari pemahaman nilai nasionalisme, kemampuan analisis dan silogisme, kemampuan beradaptasi, hingga pengetahuan mengenai anti-radikalisme.
“Jadilah peserta yang profesional, berakhlak, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Rini.
Pada seleksi sekolah kedinasan tahun 2026, pemerintah menyiapkan 4.770 kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Terdapat sembilan instansi yang membuka formasi sekolah kedinasan pada tahun ini.
Setelah pelaksanaan SKD, masing-masing instansi akan mengumumkan hasil seleksi secara resmi pada September hingga Oktober 2026.
Sementara itu, tahapan seleksi lanjutan akan diatur oleh masing-masing instansi penyelenggara sekolah kedinasan.
Peserta dapat memantau informasi resmi mengenai jadwal dan tahapan seleksi melalui portal SSCASN BKN serta dokumen resmi Kementerian PANRB.
Baca Juga
Komentar