Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan 2026 untuk Anak, Lansia dan Disabilitas
BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan permakanan Tahun 2026 kepada penerima manfaat di wilayah Kecamatan Bekasi Timur, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan pendistribusian bantuan tersebut dirangkaikan dengan Apel Gabungan Tingkat Kecamatan Bekasi Timur sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelayanan dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Penyaluran bantuan dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert Siagian, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Juli Hartini, Camat Bekasi Timur Arie Halimatussadiyyah, para lurah se-Kecamatan Bekasi Timur, jajaran aparatur kecamatan, serta unsur terkait lainnya.
Program permakanan menjadi salah satu bentuk intervensi sosial Pemkot Bekasi untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan.
Adapun kelompok penerima manfaat dalam program tersebut meliputi anak, lanjut usia (lansia), serta penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert Siagian mengatakan program permakanan merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan dasar.
“Melalui program permakanan ini, kami ingin memastikan bahwa pemerintah hadir memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini bukan hanya sekadar paket bahan pangan, tetapi merupakan bagian dari perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota Bekasi dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar para penerima manfaat,” ujar Robert.
Menurut Robert, pelaksanaan program sosial membutuhkan sinergi berbagai unsur di tingkat wilayah agar bantuan dapat disalurkan dengan baik dan sesuai sasaran.
Dinsos Kota Bekasi terus berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan yang dinilai memiliki peran penting karena berada dekat dengan masyarakat serta mengetahui kondisi penerima manfaat.
“Kami terus mendorong agar pendistribusian dilakukan secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata. Sinergi dengan kecamatan dan seluruh kelurahan sangat penting karena pemerintah di tingkat wilayah merupakan bagian yang dekat dengan masyarakat dan mengetahui kondisi penerima manfaat,” tambahnya.
Dalam program Permakanan Tahun 2026, bantuan diberikan dalam bentuk paket bahan pangan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari.

Untuk kategori anak, paket bantuan terdiri atas 15 liter beras, satu kemasan kecap manis, satu buah cornet sapi, satu liter minyak goreng, satu kaleng sarden, satu dus susu bubuk anak, satu kaleng biskuit, serta satu kilogram gula pasir.
Sementara kategori lansia mendapatkan paket berupa 15 liter beras, satu kemasan kecap manis, satu buah cornet sapi, satu liter minyak goreng, satu kaleng sarden, satu dus susu bubuk lansia, satu kaleng biskuit, serta satu kilogram gula pasir.
Adapun paket bagi penyandang disabilitas terdiri atas 15 liter beras, satu kemasan kecap manis, satu buah cornet sapi, satu liter minyak goreng, satu kaleng sarden, satu kaleng biskuit, serta satu kilogram gula pasir.
Pendistribusian bantuan melibatkan Dinsos, Kecamatan Bekasi Timur, dan seluruh kelurahan untuk mendukung ketepatan sasaran serta kelancaran proses penyaluran.
Koordinasi di tingkat wilayah juga diharapkan dapat memperkuat pendataan, pendampingan, dan pemantauan terhadap penerima manfaat.
Pemkot Bekasi menilai keterlibatan aparatur wilayah menjadi bagian penting dalam memastikan program perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Melalui Pendistribusian Permakanan Tahun 2026, Pemkot Bekasi menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
Program tersebut diharapkan memberikan manfaat langsung bagi penerima sekaligus memperkuat kolaborasi antara perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan dalam menghadirkan pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat.
Baca Juga
Komentar