Aduan di Media Sosial, Tri Adhianto Sidak Disdukcapil Bekasi Pastikan Pelayanan Optimal
BEKASI — Keluhan masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan yang disampaikan melalui media sosial menjadi perhatian Pemerintah Kota Bekasi.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung memantau pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Selasa (15/9/2026).
Pemantauan dilakukan untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan optimal sekaligus melihat secara langsung kondisi pelayanan kepada masyarakat.
Keluhan yang muncul di media sosial sebelumnya mendapat beragam respons dari masyarakat. Sebagian warga menyampaikan pengalaman kurang baik, sementara warga lainnya memberikan apresiasi terhadap pelayanan publik di Kota Bekasi.
Sejumlah masyarakat bahkan menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan telah berjalan sesuai ketentuan dan prosesnya tidak membutuhkan waktu lama.
Beragam respons tersebut menjadi perhatian Tri. Ia kemudian memilih melihat langsung kondisi pelayanan di lapangan dan berinteraksi dengan masyarakat yang sedang mengurus berbagai keperluan administrasi.
Setibanya di Kantor Disdukcapil, Tri tidak hanya memantau aktivitas aparatur, tetapi juga menemui warga yang tengah mengantre.
Ia menanyakan kebutuhan masyarakat sekaligus menggali secara langsung apabila terdapat kendala dalam proses pelayanan.
Salah satu warga yang ditemui Tri adalah Suhana, warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara. Kepada Tri, Suhana menyampaikan bahwa dirinya sedang mengurus verifikasi terkait data desil yang diperoleh dari hasil sensus penduduk.
Suhana mengatakan dirinya masuk dalam desil 2, tetapi belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah. Karena itu, ia datang untuk memastikan sekaligus melakukan verifikasi terhadap data tersebut.
Mendengar persoalan tersebut, Tri langsung menghubungi Camat Bekasi Utara melalui sambungan telepon. Ia meminta agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti bersama pihak kelurahan.
“Ini langsung ditindaklanjuti. Tolong nanti kecamatan dan kelurahan cek dan pastikan datanya, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” ujar Tri.

Tri menegaskan, pemantauan tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan aparatur. Menurutnya, sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan masyarakat dan berjalan sesuai ketentuan.
Ia menilai setiap pelayanan publik harus terus dievaluasi. Masukan masyarakat, termasuk pengaduan yang disampaikan melalui media sosial, harus menjadi bahan pemerintah untuk melakukan perbaikan.
“Pelayanan berjalan baik. Kita pastikan pagi-pagi tidak ada yang nongkrong di kantin. Kita ingin memastikan semua aparatur berada di tempat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain Disdukcapil, Tri juga memastikan pelayanan pada sejumlah perangkat daerah lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi.
Tri menegaskan aparatur yang bertugas memberikan pelayanan publik harus bekerja secara profesional, disiplin, dan berintegritas.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai ada pungutan liar. Kita ini sudah digaji oleh pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi berikan pelayanan yang terbaik,” katanya.
Tri turut mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan masukan dan pengalaman melalui media sosial. Menurutnya, berbagai respons publik menunjukkan adanya partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pelayanan pemerintah.
Ia menekankan setiap pengaduan masyarakat harus mendapat tindak lanjut. Pemerintah, kata Tri, harus hadir memberikan solusi dan memastikan masyarakat memperoleh kepastian.
“Setiap pengaduan harus ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat sudah menyampaikan keluhan, tetapi tidak ada respons. Kita harus hadir memberikan solusi dan memastikan masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan,” pungkas Tri.
Pemkot Bekasi berharap pengawasan langsung dan tindak lanjut terhadap berbagai pengaduan masyarakat dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.
Baca Juga
Komentar