Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 518 Cartridge Etomidate di Jakarta dan Serpong
JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar dugaan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge vape sebanyak 518 buah di dua lokasi berbeda.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial H.W. (41). Penindakan dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 11.26 WIB.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga mengamankan H.W. di wilayah Jakarta Barat.
Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah cartridge yang diduga berisi etomidate.
Barang bukti tersebut disebut dikemas menggunakan plastik bertuliskan Fox dan disamarkan di dalam dus bekas headset serta kardus makanan ringan.
Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Penyelidikan berlanjut ke lokasi kedua yang berada di sebuah rumah kos di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan ratusan cartridge yang diduga berisi etomidate dengan berbagai warna kemasan.
Dari hasil pengungkapan di dua lokasi tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 518 buah cartridge etomidate.
Selain itu, polisi turut mengamankan dua unit telepon seluler dan satu buah tas berwarna hitam.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan Unit 5 Subdit 2 setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Subdit 2 menggagalkan peredaran narkotika golongan dua jenis etomidat dan menangkap seorang pria berinisial H.W. (41) di kawasan Jakarta Barat,” ujar Triyatno.
Menurutnya, informasi masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas mengamankan pelaku.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan puluhan cartridge etomidate yang disembunyikan di dalam kardus makanan ringan dan bekas wadah perangkat elektronik.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua di sebuah rumah kos di Serpong, Tangerang Selatan.
“Polisi berhasil menyita ratusan cartridge sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 518 pcs cartridge,” kata Triyatno.
Saat ini, H.W. beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap kasus dugaan peredaran narkotika tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga
Komentar