Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp90 Ribu, Pemerintah Siapkan Distribusi dari Daerah Surplus
JAKARTA – Harga cabai kembali melonjak. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia (BI), harga cabai rawit merah kini menembus Rp90.050 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada sejumlah jenis cabai lainnya. Cabai merah keriting mencatat lonjakan paling tinggi, yakni 9% menjadi Rp62.950 per kilogram.
Sementara itu, harga cabai rawit merah meningkat 7,2% hingga mencapai Rp90.050 per kilogram. Cabai rawit hijau juga naik 3,94% menjadi Rp64.700 per kilogram.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah menyiapkan langkah stabilisasi untuk mengantisipasi gejolak harga cabai di sejumlah daerah.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) berencana memobilisasi stok cabai dari daerah yang mengalami surplus menuju wilayah yang mengalami kekurangan pasokan.
Salah satu skema yang disiapkan adalah Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP). Program tersebut sebelumnya telah dilakukan secara kolaboratif bersama petani Champion Cabai dan dinilai mampu membantu menekan harga di daerah yang mengalami kenaikan.
Stok Cabai dari Daerah Surplus Akan Diguyur
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan langkah mengatasi fluktuasi harga cabai perlu segera dilakukan.
Bapanas bersama Kementerian Pertanian (Kementan) akan kembali menghubungkan daerah surplus dengan wilayah yang mengalami tekanan harga.
“Untuk cabai rawit, berdasarkan informasi dari Kediri, saat ini terdapat dinamika harga dan pasokan yang perlu segera kita respons,” ujar Ketut dalam keterangannya, dikutip Minggu (13/9/2026).
Karena itu, Bapanas akan berkoordinasi dengan Kementan untuk menentukan wilayah yang dapat memperoleh dukungan melalui program FDP.
Menurut Ketut, mobilisasi stok dari daerah dengan harga relatif terjangkau dapat menjadi salah satu cara untuk mengendalikan harga di wilayah yang mengalami lonjakan.
“Misalkan di daerah di luar Jawa yang harganya relatif masih terjangkau, sehingga kita bisa FDP ke wilayah-wilayah yang harganya tinggi,” jelasnya.
Petani Champion Cabai Kembali Dilibatkan
Pemerintah juga akan kembali melibatkan petani Champion Cabai yang selama ini mendapatkan pembinaan dari Kementan.
Petani tersebut diharapkan dapat membantu mendistribusikan pasokan cabai dari wilayah surplus menuju daerah yang mengalami kenaikan harga.
“Kita undang kembali para petani champion kita untuk membantu distribusikan ke wilayah-wilayah yang harganya relatif tinggi,” kata Ketut.
Bapanas mencatat FDP cabai rawit yang telah dilaksanakan pada triwulan pertama 2026 mencapai 5.590 kilogram.
Distribusi tersebut antara lain berupa mobilisasi 3.150 kilogram cabai rawit dari Enrekang, Sulawesi Selatan, menuju Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta.
Sebanyak 1.140 kilogram juga dikirim ke Lombok Tengah dan 1.300 kilogram ke Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Program tersebut disebut memberikan dampak positif terhadap stabilisasi harga pangan. Pada April 2026, inflasi komponen harga bergejolak atau volatile food mengalami penurunan.
Cabai rawit bahkan menjadi salah satu komoditas yang memberikan kontribusi terhadap deflasi pada April 2026.
Kemarau hingga Hama Jadi Pemicu
Dalam rapat koordinasi Bapanas bersama petani cabai pada 26 Agustus 2026, terungkap sejumlah faktor yang memengaruhi fluktuasi harga cabai rawit.
Beberapa di antaranya adalah kemarau berkepanjangan, serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) seperti trips dan kutu kebul, serta adanya alih tanam dari cabai ke komoditas lainnya.
Meski demikian, Kementan memastikan kondisi produksi cabai rawit secara nasional masih relatif aman hingga akhir tahun.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan Sudi Mardianto mengatakan produksi cabai rawit nasional pada September diperkirakan mencapai sekitar 119 ribu ton.
Di Jawa Timur, produksi juga didukung oleh sejumlah wilayah sentra, termasuk Banyuwangi dan Sampang.
“Untuk cabai rawit secara nasional itu produksinya di bulan September itu sekitar 119 ribu ton,” ujar Sudi.
Produksi Dipersiapkan Hadapi Natal dan Tahun Baru
Sudi mengatakan produksi cabai di sejumlah sentra Jawa juga terus berkembang, antara lain di Temanggung, Brebes, dan Magelang.
Meski produksi di sejumlah wilayah tersebut masih relatif rendah karena sebagian tanaman baru memasuki masa tanam, kondisi tersebut diperkirakan dapat membantu memenuhi kebutuhan menjelang akhir tahun.
“Produksinya walaupun masih relatif rendah karena mungkin baru sebagian besar tanam, tapi nanti itu dapat mengatasi potensi adanya kenaikan menjelang hari Natal dan Tahun Baru,” katanya.
Petani cabai binaan Kementan juga disebut siap mendukung program pemerintah apabila distribusi cabai diperlukan untuk mengendalikan harga di daerah tertentu.
Sudi mengatakan petani siap memasok cabai dari wilayah produksi menuju daerah yang mengalami harga tinggi.
“Nah seandainya nanti ada program pemerintah untuk dapat melakukan distribusi ke wilayah-wilayah yang membutuhkan, artinya dari produksi yang ada. Mereka sudah bersiap untuk dapat membantu mengendalikan daerah-daerah yang harga cabai rawitnya tinggi,” tambahnya.
Daftar Harga Pangan PIHPS
Selain cabai, sejumlah komoditas pangan lainnya juga mengalami perubahan harga berdasarkan data PIHPS.
Beras kualitas super I tercatat Rp17.850 per kilogram, beras super II Rp17.300, dan beras medium I Rp16.550 per kilogram.
Harga gula pasir lokal berada di level Rp19.100 per kilogram, sedangkan minyak goreng curah Rp20.500 per kilogram.
Harga telur ayam ras segar tercatat Rp29.250 per kilogram. Sementara daging ayam ras segar Rp42.500 per kilogram.
Untuk komoditas daging sapi kualitas I mencapai Rp152.150 per kilogram dan kualitas II Rp142.850 per kilogram.
Harga bawang merah ukuran sedang tercatat Rp37.700 per kilogram, sedangkan bawang putih ukuran sedang Rp39.400 per kilogram.
Dengan harga cabai rawit merah yang telah menembus Rp90.050 per kilogram, pemerintah kini mengandalkan koordinasi antarwilayah dan mobilisasi pasokan untuk meredam gejolak harga.
Baca Juga
Komentar