Harga Minyak Dunia Tembus USD108 per Barel, Pemerintah Tetap Tahan Harga BBM Subsidi
JAKARTA — Harga minyak dunia yang melonjak hingga menembus USD108 per barel mulai memberikan tekanan terhadap keuangan negara. Namun, pemerintah memilih tetap menahan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi demi menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kenaikan harga minyak dunia berpotensi meningkatkan kebutuhan anggaran subsidi BBM.
Kondisi tersebut membuat pemerintah harus mengalokasikan anggaran lebih besar untuk mempertahankan harga BBM subsidi agar tidak ikut melonjak di tengah kenaikan harga minyak global.
Pertalite dan Solar Subsidi Tetap Rp10 Ribu
Meski tekanan harga minyak dunia meningkat, pemerintah hingga saat ini memutuskan tidak menaikkan harga BBM subsidi.
Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter, sedangkan Solar subsidi dipertahankan Rp6.800 per liter.
“Pemerintah sampai dengan hari ini memutuskan untuk tetap menjaga harga minyak subsidi tidak ada kenaikan,” tegas Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (11/9/2026).
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang masih membutuhkan perlindungan terhadap kenaikan biaya energi.
Bahlil Akui Beban Subsidi Bertambah
Bahlil tidak menampik bahwa kebijakan mempertahankan harga BBM subsidi memiliki konsekuensi terhadap APBN.
Menurutnya, ketika harga minyak dunia naik, kebutuhan subsidi pemerintah juga berpotensi meningkat.
“Ini sesuatu yang berat. Karena pasti penambahan subsidinya nambah,” ujar Bahlil.
Namun, ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar pemerintah memprioritaskan perlindungan daya beli masyarakat menengah ke bawah.
“Presiden Prabowo berpandangan bahwa membela dan menjaga daya beli masyarakat untuk menengah ke bawah itu jauh lebih penting,” katanya.
Pemerintah Koordinasi dengan Kemenkeu
Untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan anggaran, Kementerian ESDM telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Koordinasi tersebut berkaitan dengan potensi penambahan anggaran subsidi BBM apabila tekanan harga minyak dunia terus berlanjut.
Kebijakan mempertahankan harga BBM subsidi pada akhirnya menjadi pilihan pemerintah untuk menjaga agar kenaikan harga energi tidak langsung membebani masyarakat.
Harga Minyak Dunia Naik, ICP Masih Jadi Penyangga
Di sisi lain, Bahlil menilai kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup terkendali.
Pertimbangannya adalah harga patokan minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) secara rata-rata sejak Januari hingga September 2026 masih berada di kisaran USD85–90 per barel.
Angka tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam mempertahankan harga BBM subsidi meskipun harga minyak dunia telah bergerak di atas USD100 per barel.
“Tapi sekarang rata-rata ICP, sekalipun sekarang sudah menjadi USD106 sampai USD108 per barel, tapi rata-rata ICP dari Januari sampai dengan September sekarang itu kurang lebih di angka sekitar USD85 sampai USD90. Jadi masih overall masih oke,” jelas Bahlil.
APBN Harus Menanggung Tekanan Harga Minyak
Kebijakan menahan harga BBM subsidi membuat pemerintah harus menghadapi konsekuensi fiskal ketika harga minyak global bergerak naik.
Di satu sisi, pemerintah perlu menjaga kesehatan APBN. Di sisi lain, kenaikan harga BBM berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap biaya transportasi dan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, keputusan mempertahankan harga Pertalite dan Solar subsidi menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian harga energi global.
Untuk saat ini, masyarakat masih mendapatkan harga Pertalite Rp10.000 per liter dan Solar subsidi Rp6.800 per liter.
Namun, perkembangan harga minyak dunia dan rata-rata ICP akan menjadi faktor penting yang terus diperhatikan pemerintah dalam menentukan kebijakan subsidi energi berikutnya.
Baca Juga
Komentar