20 Hektare Lahan Terbakar di Muaro Jambi, Polda Turunkan Tim dan Uji Cairan Pemadam Khusus Gambut
JAMBI – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menjadi perhatian di Provinsi Jambi. Polda Jambi bersama Polres Muaro Jambi dan tim gabungan turun langsung menangani kebakaran lahan di Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (12/9/2026).
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 20 hektare.
Penanganan dilakukan dengan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api kembali muncul serta mengantisipasi meluasnya kebakaran.
Polda Jambi Turun Langsung ke Lokasi
Pengecekan dan penanganan Karhutla dipimpin Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Vendra Riviyanto bersama Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Budi Hidayat dan Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah.
Sebelum menuju lokasi kebakaran, rombongan terlebih dahulu mengecek kesiapan peralatan penanganan Karhutla di Posko Manggala Agni, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sejumlah peralatan diperiksa untuk memastikan kesiapan menghadapi kebakaran, khususnya di wilayah yang memiliki karakteristik lahan gambut.
Cek Suntik Gambut hingga Jet Shoter
Peralatan yang diperiksa antara lain Nozel SUNBUT atau Suntik Gambut, Jet Shoter atau perangkat semprot punggung, serta cairan pemadam khusus lahan gambut X-Fire.
Setelah pengecekan peralatan, rombongan bergerak menuju Desa Sungai Aur untuk melihat langsung kondisi lahan yang terbakar.
Sesampainya di lokasi, personel melakukan pengecekan area terdampak sekaligus melaksanakan pemadaman dan pendinginan.
Cairan X-Fire Diuji untuk Lahan Gambut
Dalam penanganan tersebut, tim juga melakukan uji coba penggunaan cairan pemadam X-Fire dengan perangkat Jet Shoter.
Penggunaan metode tersebut menjadi salah satu upaya mencari cara yang efektif untuk membantu proses pemadaman, terutama pada kawasan dengan karakteristik lahan gambut.
Kondisi lahan gambut membutuhkan penanganan khusus karena api dapat menyebar melalui lapisan bawah permukaan dan berpotensi kembali muncul apabila proses pendinginan tidak dilakukan secara menyeluruh.
Luas Kebakaran Capai 20 Hektare
Dari hasil pengecekan sementara, area yang terdampak kebakaran di Desa Sungai Aur diperkirakan mencapai sekitar 20 hektare.
Tim gabungan masih melakukan proses pendinginan di sejumlah titik untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang dapat kembali memicu kebakaran.
Proses pendinginan menjadi bagian penting dalam penanganan Karhutla karena pemadaman permukaan belum tentu memastikan api benar-benar padam, terutama pada lahan gambut.
Libatkan TNI-Polri hingga Masyarakat
Penanganan Karhutla dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan personel TNI-Polri, Manggala Agni, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Sungai Aur, RPK PT JBP, serta RPK PT BBS.
Sinergi lintas instansi tersebut diperlukan untuk mempercepat pemadaman sekaligus mencegah kebakaran meluas ke area lainnya.
Polda Jambi Tekankan Pemadaman Terukur
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan komitmen kepolisian untuk terus mengoptimalkan penanganan Karhutla melalui kerja sama lintas instansi.
“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa penanganan Karhutla harus dilakukan secara cepat, terukur dan terpadu. Seluruh personel di lapangan terus bergerak bersama instansi terkait untuk melakukan pemadaman, pendinginan, sekaligus memastikan api tidak kembali meluas,” ujar Erlan Munaji.
Menurutnya, efektivitas penanganan menjadi perhatian utama, terlebih ketika kebakaran terjadi di wilayah yang memiliki lahan gambut.
Keselamatan Personel Jadi Prioritas
Polda Jambi juga terus mendorong penggunaan peralatan dan metode yang dinilai efektif dalam menangani kebakaran.
“Penggunaan peralatan seperti suntik gambut, Jet Shoter maupun cairan pemadam X-Fire merupakan bagian dari upaya mencari metode yang paling efektif dalam menangani Karhutla di lapangan. Yang terpenting adalah keselamatan personel, percepatan pemadaman dan pencegahan agar kebakaran tidak meluas,” jelas Erlan.
Selain penanganan di lokasi, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Polda Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan
Erlan mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan, terutama ketika kondisi lahan mudah terbakar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan menjadi kunci utama, karena dampak Karhutla dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas,” pungkasnya.
Polda Jambi bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan penanganan di lokasi untuk memastikan api tidak kembali muncul.
Penanganan kebakaran di Sungai Aur sekaligus menjadi pengingat bahwa pencegahan tetap menjadi langkah penting dalam menghadapi ancaman Karhutla, terutama di kawasan yang memiliki lahan gambut.
Baca Juga
Komentar