Harga Beras di Ciracas Dicek Satgas Pangan Polda Metro, Premium hingga SPHP Masih Sesuai HET Hari Ini
JAKARTA – Satgas Pangan Polda Metro Jaya bersama PD Pasar Jaya dan Bulog turun langsung mengecek stok serta harga beras di sejumlah titik wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/9/2026).
Pemantauan dilakukan untuk memastikan ketersediaan beras tetap terjaga sekaligus memastikan harga yang dijual pedagang dan retail tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Tiga lokasi menjadi sasaran pengecekan, yakni Pasar Jaya Tradisional Ciracas, Naga Swalayan Ciracas, dan Transmart Mall Cijantung.
Petugas melakukan pemantauan terhadap sejumlah jenis beras yang beredar di pasaran, mulai dari beras premium, beras medium, hingga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Satgas Pangan Pastikan Harga Beras Tak Lampaui HET
Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dr. Muh. Ardila Amry mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga sesuai ketentuan.
“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan harga beras di tingkat pedagang maupun retail tetap sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, sekaligus memantau ketersediaan stok di lapangan,” ujar AKBP Ardila.
Untuk wilayah Zona 1 Jawa, HET beras premium ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram.
Sementara HET beras medium berada pada angka Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras SPHP ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram.
Berdasarkan hasil pemantauan di tiga lokasi tersebut, harga beras premium, medium, maupun SPHP masih berada sesuai dengan ketentuan HET.
Pemantauan Dilanjutkan Secara Berkala
Satgas Pangan Polda Metro Jaya tidak hanya melakukan pengecekan di pasar tradisional. Pemantauan juga menyasar retail modern untuk melihat langsung kondisi harga dan ketersediaan beras yang diterima konsumen.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga pangan di wilayah Jakarta, khususnya di tengah kebutuhan masyarakat terhadap komoditas beras.
Pengecekan akan dilanjutkan secara berkala di pasar tradisional maupun retail modern lainnya.
Pemantauan tersebut diharapkan dapat mendeteksi lebih awal apabila terjadi perubahan harga, gangguan ketersediaan stok, maupun dugaan pelanggaran dalam distribusi pangan.
Masyarakat Diminta Laporkan Dugaan Pelanggaran
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pangan merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama PD Pasar Jaya dan Bulog menjaga stabilitas pangan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan di lapangan bersama PD Pasar Jaya dan Bulog,” kata Budi Hermanto.
Ia juga meminta masyarakat ikut berperan dalam mengawasi peredaran dan harga pangan di lingkungan masing-masing.
Apabila menemukan dugaan pelanggaran terkait harga maupun distribusi pangan, masyarakat dapat menyampaikannya kepada kepolisian melalui layanan 110.
Laporan tersebut nantinya dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan pemantauan langsung di pasar tradisional dan retail modern, kepolisian berharap stabilitas pasokan serta harga beras tetap terjaga dan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga sesuai aturan pemerintah.
Baca Juga
Komentar