MUI Kabupaten Bekasi Tak Berhenti di Permintaan Maaf Abah Setu, Pengawasan Majelis Taklim Dilanjutkan
CIKARANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi memastikan proses pengawasan dan pembinaan terhadap Asep Setiawan alias Abah Setu tetap berjalan setelah kontroversi pernyataannya terkait Nabi Muhammad SAW memicu reaksi di tengah masyarakat.
Langkah tersebut diambil setelah pernyataan Abah Setu yang disampaikan melalui siaran langsung di media sosial kemudian menyebar luas dan menjadi konsumsi publik.
Ketua MUI Kabupaten Bekasi Prof Mahmud mengatakan persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemahaman keagamaan, tetapi juga cara penyampaian sebuah pandangan ketika disebarluaskan melalui media sosial.
MUI Nilai Pernyataan Abah Setu Tidak Dapat Dibenarkan
Mahmud mengatakan MUI Kabupaten Bekasi tidak membenarkan pemahaman yang disampaikan Abah Setu dalam video yang beredar.
Menurutnya, terdapat persoalan ketika syariat dipandang melalui perspektif hakikat tanpa memahami konteks dan batasan keagamaan secara tepat.
“Yang menjadi soal itu karena beliau melihat syariat dari kacamata hakikat, ya jelas tidak ketemu. Dan persoalan lainnya lagi karena itu kemudian diunggah menjadi konsumsi publik,” kata Mahmud di Cikarang, Jumat (11/9/2026).
Menurut Mahmud, penyebaran pernyataan keagamaan melalui media sosial membuat sebuah ucapan dapat dengan cepat diterima oleh masyarakat luas dan berpotensi menimbulkan salah tafsir maupun reaksi.
Karena itu, MUI memilih memastikan proses pembinaan tetap dilakukan meskipun Abah Setu telah menyampaikan permintaan maaf.
Abah Setu Sudah Akui Kekeliruan
Mahmud mengapresiasi sikap Abah Setu yang bersedia mengakui kekeliruan serta menyampaikan permintaan maaf kepada ulama dan masyarakat.
MUI juga mengapresiasi langkah kepolisian yang memfasilitasi proses mediasi atas persoalan yang dinilai sensitif tersebut.
“Kami sampaikan apresiasi saat beliau legowo mengakui kekeliruan dan sampai bersedia menutup majelisnya. Bagi saya, memang kita tidak setuju dengan pemahamannya tapi jangan membenci orangnya, apalagi beliau sudah legowo dan mengakui kesalahan,” ujar Mahmud.
Sikap tersebut menunjukkan MUI Kabupaten Bekasi memilih pendekatan pembinaan terhadap individu, sekaligus menjaga agar persoalan pemahaman keagamaan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
Berawal dari Video di Media Sosial
Kontroversi bermula ketika Asep Setiawan menyampaikan pernyataan terkait Nabi Muhammad SAW dalam sebuah siaran langsung di salah satu platform media sosial.
Video tersebut kemudian beredar luas dan memicu reaksi masyarakat karena dinilai menyinggung serta mendiskreditkan Nabi Muhammad SAW.
Reaksi masyarakat kemudian berlanjut pada Senin (7/9/2026) malam ketika sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam Bekasi yang dipimpin Asep di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Mediasi Digelar di Mapolres Metro Bekasi
Persoalan tersebut kemudian dibawa ke proses mediasi yang difasilitasi di Mapolres Metro Bekasi pada 10 September 2026.
Dalam proses tersebut hadir MUI Kabupaten Bekasi bersama sejumlah tokoh agama dan pihak terkait. Abah Setu kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka sekaligus mengakui kekeliruan atas video yang telah beredar.
Dalam pernyataannya, Abah Setu mengakui bahwa video tersebut telah menyinggung umat Islam dan menyatakan permintaan maaf kepada kaum muslimin dan muslimat.
Pengawasan Jadi Langkah Berikutnya
Meski permintaan maaf telah disampaikan, MUI Kabupaten Bekasi tidak menganggap persoalan selesai begitu saja.
Mahmud memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Abah Setu maupun majelis taklim yang dipimpinnya.
Langkah tersebut dimaksudkan untuk mencegah munculnya kembali pernyataan serupa yang dapat memicu polemik di tengah masyarakat.
Menurut MUI, pembinaan menjadi penting karena persoalan keagamaan membutuhkan pemahaman yang tepat, terlebih ketika materi atau pernyataan tersebut disebarluaskan melalui media sosial.
MUI Dorong Persoalan Tak Berkembang Jadi Konflik
Mahmud menegaskan persoalan agama merupakan isu sensitif sehingga harus disikapi dengan kehati-hatian oleh semua pihak.
Ia menilai pendekatan pembinaan lebih diperlukan agar kesalahan pemahaman dapat diperbaiki tanpa menjadikan persoalan tersebut sebagai alasan untuk membenci individu yang bersangkutan.
MUI juga mengingatkan bahwa ruang digital memiliki daya sebar yang sangat luas. Pernyataan yang disampaikan secara langsung dapat dengan cepat menjadi konsumsi publik dan menimbulkan persoalan baru apabila tidak disampaikan secara tepat.
Dengan dilanjutkannya pengawasan dan pembinaan, MUI Kabupaten Bekasi berharap polemik tersebut tidak kembali terulang serta situasi masyarakat tetap kondusif.
Baca Juga
Komentar