APBN hingga Agustus 2026 Capai Rp2.055 Triliun, Defisit Tembus Rp240,1 Triliun Hari Ini
JAKARTA – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Agustus 2026 disebut tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global. Pemerintah mencatat pendapatan negara tumbuh 25,4 persen secara tahunan, sementara belanja negara meningkat 17,1 persen.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan perkembangan tersebut dalam konferensi pers APBN KITA edisi September 2026, Jumat (18/9/2026).
Realisasi pendapatan negara hingga akhir Agustus 2026 mencapai Rp2.055,6 triliun, atau 65,2 persen dari target APBN 2026. Angka tersebut tumbuh 25,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penerimaan Pajak Tumbuh 24,1 Persen
Dari total pendapatan tersebut, penerimaan pajak mencapai Rp1.409,0 triliun, tumbuh 24,1 persen secara tahunan.
Sementara itu, penerimaan Kepabeanan dan Cukai tercatat Rp210,2 triliun, atau tumbuh 7,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi salah satu komponen dengan pertumbuhan tinggi. Realisasinya mencapai Rp435,1 triliun, tumbuh 41,7 persen secara tahunan.
Kinerja penerimaan pajak turut ditopang sejumlah sektor ekonomi utama. Penerimaan pajak dari sektor perdagangan tumbuh 41,2 persen, pertambangan 44 persen, sedangkan industri pengolahan tumbuh 25,4 persen.
Pertumbuhan tersebut mencerminkan aktivitas ekonomi pada sektor perdagangan, industri pengolahan dan pertambangan yang masih memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Belanja Negara Tembus Rp2.295 Triliun
Di sisi lain, realisasi belanja negara hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp2.295,7 triliun, atau 59,7 persen dari pagu APBN. Belanja negara tersebut tumbuh 17,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Belanja Pemerintah Pusat (BPP) tercatat sebesar Rp1.791,5 triliun. Angka tersebut terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp912,4 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp879,1 triliun.
Belanja K/L tumbuh 33 persen secara tahunan, sementara belanja non-K/L meningkat 25,1 persen.
Adapun Transfer ke Daerah (TKD) telah terealisasi sebesar Rp504,3 triliun, atau 72,8 persen dari target APBN 2026. Namun, realisasi tersebut tercatat lebih rendah 11,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Defisit APBN Rp240,1 Triliun
Dengan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBN hingga akhir Agustus 2026 mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun atau setara 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Suahasil mengatakan posisi tersebut masih berada dalam lintasan target APBN 2026. Pemerintah juga mencatat surplus keseimbangan primer sebesar Rp154,0 triliun.
“Ini artinya memang perjalanan APBN-nya relatively on track. Maka defisitnya Rp240,1 triliun yang artinya adalah 0,93 persen dari PDB kita,” kata Suahasil.
Pemerintah menyatakan pengelolaan fiskal dilakukan secara prudent untuk menjaga kesinambungan fiskal sekaligus memastikan APBN tetap mampu menjalankan fungsi sebagai instrumen pembangunan dan perlindungan masyarakat.
Ekonomi Semester I Tumbuh 5,45 Persen
Dari sisi perekonomian, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Semester I 2026 tercatat 5,45 persen. Pertumbuhan tersebut ditopang permintaan domestik yang masih terjaga.
Dari sektor eksternal, neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Juli 2026 mencatat surplus USD3,7 miliar. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator yang menunjukkan aktivitas perdagangan eksternal tetap berjalan.
Sementara itu, inflasi pada Agustus 2026 berada di level 3,19 persen secara tahunan. Inflasi inti tercatat 2,92 persen, sedangkan inflasi administered prices sebesar 3,32 persen.
Pemerintah menyebut kondisi tersebut masih mendukung stabilitas harga dan daya beli masyarakat di tengah dinamika harga pangan serta komoditas global.
Ke depan, pemerintah akan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan kredibilitas APBN melalui optimalisasi aktivitas ekonomi dan investasi serta dukungan terhadap berbagai agenda pembangunan prioritas.
APBN juga tetap diarahkan untuk menjalankan fungsi perlindungan masyarakat, menjaga daya beli dan kesejahteraan, serta mendorong pemberdayaan ekonomi melalui penguatan pendapatan negara dan belanja yang efektif serta produktif.
Dengan defisit yang dikelola secara terkendali, pemerintah menargetkan APBN tetap menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan berkelanjutan.
Baca Juga
Komentar