Hari Ini Tri Adhianto Bakal Berkantor di RW Mulai 2027, Anggaran Rp100 Juta Diminta Tepat Sasaran
BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berencana mulai berkantor di lingkungan Rukun Warga (RW) pada Januari 2027. Langkah tersebut disiapkan untuk memperkuat program Lingkar Keren sekaligus memastikan pembangunan tingkat lingkungan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Rencana itu disampaikan Tri saat menghadiri Forum Dialog Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan Indonesia di RW 24, Kemang Pratama, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Sabtu (19/9/2026).
Tri mengatakan, pemerintah tidak cukup hanya menyusun program dari tingkat pemerintahan. Persoalan yang dihadapi masyarakat perlu dilihat secara langsung agar kebijakan dan pembangunan yang dijalankan tidak meleset dari kebutuhan warga.
“Mulai Januari 2027, saya berencana berkantor di RW-RW. Kita ingin melihat, mendengar dan mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai pemerintah membuat program, tetapi ternyata tidak menjawab persoalan yang dihadapi warga,” ujar Tri.
Menurutnya, setiap lingkungan memiliki karakteristik dan persoalan yang berbeda. Ada RW yang membutuhkan perbaikan infrastruktur, sementara wilayah lain mungkin lebih membutuhkan program pemberdayaan masyarakat atau penguatan kegiatan ekonomi warga.
Pendekatan tersebut, kata Tri, sejalan dengan program Lingkar Keren atau Lingkungan Masyarakat Kota Bekasi Keren yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta untuk setiap RW.
Program itu diarahkan untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga tingkat lingkungan. Anggaran tersebut dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing RW.
“Melalui Lingkar Keren, kita ingin memastikan pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu. Setiap RW memiliki kebutuhan dan persoalan yang berbeda,” kata Tri.
Karena itu, Tri menekankan agar anggaran yang tersedia tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar diarahkan pada persoalan yang dirasakan masyarakat. Perencanaan di tingkat RW dinilai menjadi salah satu kunci agar program pembangunan memberikan manfaat langsung.
Tri juga menilai pengurus RW memiliki posisi penting dalam menentukan prioritas pembangunan. Mereka dinilai lebih memahami kondisi lingkungan karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Ketua RW harus tahu apa yang sedang dihadapi warganya. Apakah jalan lingkungannya perlu diperbaiki, apakah saluran airnya bermasalah, atau apakah masyarakatnya membutuhkan ruang untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan pemberdayaan,” ungkapnya.
Dengan demikian, usulan pembangunan diharapkan tidak hanya berupa daftar kebutuhan, tetapi disusun berdasarkan persoalan yang paling mendesak dan manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat.
Tri juga mengingatkan bahwa pembangunan lingkungan tidak dapat sepenuhnya bergantung pada pemerintah. Keterlibatan masyarakat tetap diperlukan agar program yang telah dijalankan dapat dijaga dan dikembangkan secara berkelanjutan.
Menurutnya, semangat gotong royong menjadi bagian penting dalam pembangunan tingkat lingkungan. Pemerintah dapat menyediakan dukungan dan program, sementara masyarakat berperan menjaga hasil pembangunan sekaligus mengembangkan potensi yang dimiliki wilayahnya.
Dalam forum tersebut, Tri turut menghubungkan program pembangunan lingkungan dengan implementasi nilai-nilai kebangsaan. Ia menyebut persatuan dan gotong royong dapat diwujudkan melalui kepedulian warga terhadap lingkungan dan keterlibatan dalam menyelesaikan persoalan bersama.
“Gotong royong harus kita hidupkan dalam tindakan nyata. Ketika warga ikut menjaga lingkungan, terlibat dalam pembangunan, dan peduli terhadap persoalan tetangganya, di situlah nilai kebangsaan hadir dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Rencana Tri berkantor di RW mulai Januari 2027 diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperpendek jarak antara pemerintah dan masyarakat. Dengan turun langsung ke lingkungan, persoalan yang selama ini disampaikan melalui jalur administrasi dapat dilihat dan dibahas secara lebih dekat.
Melalui kombinasi agenda berkantor di RW dan pelaksanaan Lingkar Keren, Pemkot Bekasi ingin memastikan aspirasi masyarakat menjadi salah satu dasar dalam menentukan prioritas pembangunan lingkungan.
“Prinsipnya sederhana, kita datang, kita dengarkan, kita lihat persoalannya, lalu kita cari jalan keluarnya. Pembangunan harus dirasakan masyarakat sampai ke lingkungan tempat mereka tinggal,” pungkas Tri.
Baca Juga
Komentar