Tri Adhianto Teken Komitmen Antikorupsi Bersama KPK dan ATR/BPN, Bekasi Perkuat Tata Kelola Pertanahan
BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dengan menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Komitmen tersebut ditandatangani dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Pemanfaatan Lahan, Tanah, dan Tata Ruang dalam Mendorong Perekonomian Wilayah Jawa Barat yang berlangsung di Kota Cimahi, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh kepala daerah se-Jawa Barat sebagai bentuk penguatan sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.
Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto bersama 27 kepala daerah di Jawa Barat membubuhkan tanda tangan komitmen bersama yang melibatkan Kementerian ATR/BPN, KPK, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Penandatanganan turut disaksikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pembenahan sistem administrasi pertanahan dan tata ruang berbasis data yang lebih akurat, transparan, terintegrasi, dan memiliki kepastian hukum.
Selain itu, seluruh pemerintah daerah berkomitmen menjalankan sembilan program prioritas yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.
"Kolaborasi antarpemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola yang bersih. Dengan keterbukaan data, pengawasan yang kuat, dan komitmen bersama, kami optimistis mampu menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Tri Adhianto.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penandatanganan komitmen bersama bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi langkah nyata dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
Menurutnya, penataan administrasi pertanahan dan tata ruang yang transparan akan memberikan kepastian hukum, meminimalkan potensi penyimpangan, sekaligus memperkuat iklim investasi di Jawa Barat.
"Pencegahan korupsi harus dimulai dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penataan administrasi pertanahan serta tata ruang yang baik akan memberikan kepastian hukum, meminimalisasi potensi penyimpangan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat bagi pertumbuhan ekonomi daerah," kata Dedi Mulyadi.
Melalui penandatanganan komitmen tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan dukungannya terhadap reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sistem pengawasan dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang demi mewujudkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Baca Juga
Komentar