DPRD Kota Bandung Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Farhan Tekankan Transparansi dan Perbaikan Tata Kelola
BANDUNG – DPRD Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Jumat (31/7/2026).
Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan program pembangunan selama tahun anggaran berjalan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bandung, khususnya Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah menyelesaikan pembahasan secara intensif dan konstruktif.
“Masukan serta koreksi yang diberikan selama proses pembahasan merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran,” ujar Farhan.
Menurutnya, dokumen pertanggungjawaban APBD bukan hanya sekadar laporan administratif, tetapi menjadi bentuk keterbukaan pemerintah dalam memastikan setiap pendapatan dan belanja daerah memberikan manfaat bagi masyarakat.
Farhan menilai proses pembahasan bersama DPRD menjadi ruang evaluasi untuk melihat capaian sekaligus memperbaiki berbagai aspek dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Berbagai catatan strategis yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Bandung dalam meningkatkan kinerja serta efektivitas penggunaan anggaran.
“Kami berkomitmen terus memperbaiki kinerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengoptimalkan serapan dan efektivitas anggaran pada tahun-tahun berikutnya,” kata Farhan.
Setelah mendapatkan persetujuan DPRD Kota Bandung, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah melalui proses evaluasi tersebut, Raperda nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.
Farhan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), serta seluruh pihak yang telah mendukung berbagai program pembangunan di Kota Bandung.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah, DPRD, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Semangat kebersamaan dan kolaborasi menjadi modal penting untuk menghadirkan Bandung yang semakin maju dan sejahtera bagi seluruh masyarakat,” tutur Farhan.
Dengan disetujuinya pertanggungjawaban APBD 2025, Pemerintah Kota Bandung berharap pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, efektif, dan mampu memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat.
Baca Juga
Komentar