Hari Ini Patroli Brimob di Jaktim, Lima Pemuda Diamankan karena Diduga Bawa Tembakau Sinte
JAKARTA — Lima pemuda diamankan saat Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggelar patroli gabungan di sejumlah wilayah Jakarta Timur, Minggu (23/8/2026) dini hari.
Kelima pemuda tersebut diamankan setelah petugas menemukan barang yang diduga merupakan tembakau sintetis atau sinte saat melakukan pemeriksaan di kawasan Otista Raya, Jatinegara.
Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah tawuran, kejahatan jalanan, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada waktu rawan.
Lima pemuda diperiksa di Jatinegara
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.56 WIB. Saat menyisir kawasan Otista Raya, petugas mendapati lima pemuda yang dinilai mencurigakan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan tembakau yang diduga merupakan tembakau sintetis.
Kelima pemuda bersama barang yang ditemukan kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan patroli dilakukan untuk memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mencegah gangguan keamanan sejak dini.
“Kami terus memperkuat kehadiran personel di tengah masyarakat untuk mencegah potensi gangguan sejak dini. Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Henik.
Patroli menyasar sejumlah titik rawan
Selain Jatinegara, personel gabungan juga melakukan pemantauan di kawasan Cililitan dan Pinang Ranti.
Patroli dilakukan secara mobile dengan menyisir sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan, terutama pada malam hingga dini hari.
Kehadiran personel diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto juga mengingatkan masyarakat, khususnya remaja dan generasi muda, untuk menjauhi narkotika maupun zat berbahaya lainnya.
Ia meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, terutama pada jam rawan.
“Jangan mencoba maupun menggunakan narkotika atau zat berbahaya karena dapat merusak kesehatan, masa depan, serta membawa konsekuensi hukum,” kata Budi.
Budi juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Informasi tersebut dapat disampaikan melalui layanan Polisi 110 untuk ditindaklanjuti jajaran kepolisian sesuai prosedur.
Baca Juga
Komentar