Nenek 74 Tahun Tewas Terbakar Saat Bakar Daun Jati di Tulungagung Hari Ini
TULUNGAGUNG – Seorang nenek berinisial K (74) meninggal dunia setelah terbakar saat membakar daun jati kering di ladangnya di Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Peristiwa tersebut langsung ditangani kepolisian setelah warga memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian itu kepada Polsek Pagerwojo.
Kapolsek Pagerwojo AKP Guruh Yudhi Setiawan mengatakan, petugas bersama Tim Inafis Polres Tulungagung telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Di TKP kami menemukan korek api gas warna kuning dan sabit yang sebagian gagangnya sudah terbakar,” kata Guruh, dilansir Antara, Rabu (7/10/2026).
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban bersama tenaga medis dari Puskesmas Pagerwojo.
Dari pemeriksaan awal, korban mengalami luka bakar lebih dari 80 persen pada tubuhnya. Polisi juga tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan.
Guruh mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi korban sekaligus mengetahui rangkaian kejadian berdasarkan keterangan saksi dan temuan yang diperoleh petugas di lokasi.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban berada di ladangnya dan membakar daun jati kering. Dalam proses pembakaran, api kemudian diduga mengenai tubuh korban hingga menyebabkan luka bakar parah.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian memberikan pertolongan kepada korban sebelum melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Pagerwojo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan.
Tim Inafis Polres Tulungagung turut melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian untuk mengumpulkan sejumlah temuan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan indikasi adanya tindak penganiayaan terhadap korban.
Keterangan tersebut juga diperkuat dengan sikap keluarga korban yang menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Pihak keluarga hanya berkenan untuk dilakukan visum luar saja dan sudah menerima kejadian ini sebagai musibah,” kata Guruh.
Setelah seluruh proses penanganan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika membakar daun, rumput, atau material kering di lahan.
Terlebih ketika kondisi lingkungan dalam keadaan kering dan mudah terbakar, aktivitas pembakaran harus dilakukan dengan sangat hati-hati serta tidak ditinggalkan sebelum api benar-benar padam.
Polisi mengingatkan langkah pencegahan tersebut penting dilakukan untuk menghindari kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan dan menimbulkan korban jiwa.
Baca Juga
Komentar