Polrestro Bekasi Kota Klarifikasi Viral 'Uang Koordinasi' Pembesuk Tahanan
KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota memberikan klarifikasi terkait viralnya unggahan mengenai dugaan permintaan “uang koordinasi” kepada pembesuk tahanan. Polisi menegaskan tidak ada permintaan uang tersebut yang dilakukan oleh personel kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus mengatakan, Unit Paminal Sipropam Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi setelah narasi tersebut beredar di media sosial.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyatakan dugaan pungutan tersebut tidak dilakukan oleh anggota kepolisian, melainkan oleh sesama tersangka yang sedang menjalani penahanan.
“Terkait dugaan pungutan liar, dari hasil klarifikasi diketahui bahwa perbuatan tersebut bukan dilakukan oleh anggota kepolisian, melainkan oleh tersangka lain yang berada dalam satu sel dengan yang bersangkutan,” tegas Verdika.
Selain dugaan permintaan uang, polisi juga menelusuri narasi yang menyebut adanya tindakan kekerasan terhadap tahanan yang dilakukan oleh personel kepolisian.
Verdika mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan Paminal tidak menemukan fakta maupun bukti yang mendukung dugaan kekerasan oleh anggota sebagaimana disampaikan dalam unggahan tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi tersebut, belum ditemukan fakta maupun bukti yang mendukung adanya dugaan tindakan kekerasan oleh anggota sebagaimana disampaikan dalam unggahan tersebut,” tambahnya.
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah sebuah unggahan di media sosial menjadi viral. Dalam unggahan itu, seorang perempuan mengaku diminta membayar “uang koordinasi” ketika hendak membesuk seorang tahanan di Polres Metro Bekasi Kota.
Dalam postingannya, perempuan tersebut turut memperlihatkan tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan seseorang yang disebut meminta sejumlah uang dengan alasan “uang koordinasi”.
Unggahan lainnya memperlihatkan bukti transaksi pembayaran melalui layanan mobile banking.
Dalam bukti transaksi tersebut, terlihat adanya transfer uang dengan nilai total Rp1 juta yang dilakukan sebanyak dua kali.
Narasi tersebut kemudian mendapat perhatian publik di media sosial karena dikaitkan dengan dugaan pungutan terhadap keluarga atau pembesuk tahanan.
Menindaklanjuti informasi yang beredar, Unit Paminal Sipropam Polres Metro Bekasi Kota melakukan pemeriksaan dan klarifikasi untuk mengetahui pihak yang sebenarnya meminta uang tersebut.
Berdasarkan hasil klarifikasi yang disampaikan Polres Metro Bekasi Kota, polisi menyatakan permintaan uang tersebut tidak dilakukan oleh personel kepolisian.
Polisi juga menyatakan belum menemukan fakta maupun bukti yang mendukung tudingan adanya kekerasan terhadap tahanan oleh anggota sebagaimana dinarasikan dalam unggahan.
Dengan klarifikasi tersebut, Polres Metro Bekasi Kota menegaskan hasil pemeriksaan internal terhadap informasi viral telah dilakukan untuk memastikan fakta di balik dugaan pungutan dan kekerasan yang menjadi perhatian publik.
Baca Juga
Komentar