Pemkot Bekasi Hibahkan Aset Rp2,7 Miliar ke Kemenag, Ada Tanah MAN hingga KUA
BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menghibahkan sejumlah barang milik daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi dengan total nilai mencapai sekitar Rp2,74 miliar.
Penyerahan aset tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melalui penandatanganan surat serah terima BMD di MAN 1 Kota Bekasi, Senin (5/10/2026).
Aset yang dihibahkan tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional madrasah, Kantor Urusan Agama (KUA), serta pelayanan keagamaan kepada masyarakat Kota Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Dirjen Bimas Islam Kemenag RI H. Abu Rokhmad, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat H. Dudu Rohman, Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi H. Asnawi, Ketua MUI Kota Bekasi KH. Saifudin Siroj, Ketua DMI Kota Bekasi H. Jaja Jaelani, serta jajaran pegawai Kemenag Kota Bekasi.
Tri Adhianto mengatakan hibah aset dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap status kepemilikan sekaligus penggunaan aset daerah yang selama ini dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan pelayanan keagamaan.
“Penyerahan hibah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas status kepemilikan dan penggunaan aset. Dengan beralihnya status kepemilikan kepada Kemenag Kota Bekasi, kami berharap aset tersebut dapat dipelihara dengan lebih baik dan semakin optimal dalam mendukung kegiatan pendidikan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tri.
Adapun aset yang diserahterimakan mencakup tanah MAN 1 Kota Bekasi, tanah MAN 2 Kota Bekasi, tanah beserta gedung KUA Pondok Gede, tanah KUA Medan Satria, serta tanah kosong yang akan digunakan untuk pembangunan KUA Bekasi Timur.
Berdasarkan data Pemkot Bekasi, nilai tanah yang dihibahkan mencapai Rp2.513.704.000, sedangkan nilai bangunan tercatat sebesar Rp226.704.000.
Dengan demikian, total nilai aset yang diserahterimakan mencapai sekitar Rp2,74 miliar.
Tri mengatakan pengalihan aset tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi kepemilikan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan sarana pendidikan dan pelayanan keagamaan dapat terus dimanfaatkan secara optimal.
Menurutnya, kepastian status aset akan memberikan dasar yang lebih jelas bagi Kemenag Kota Bekasi dalam melakukan pengelolaan, pemeliharaan, maupun pengembangan fasilitas yang telah diserahkan.
Wali Kota Bekasi juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi yang telah mengawal proses standarisasi serta administrasi pengalihan aset tersebut.
“Saya tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada BPKAD beserta seluruh jajaran yang telah mengawal proses ini dari sisi administrasi dan standarisasi aset,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi H. Asnawi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemkot Bekasi atas hibah aset tersebut.
Ia memastikan aset yang diterima akan dikelola dan dimanfaatkan untuk mendukung keberlangsungan operasional madrasah dan KUA sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bekasi beserta jajaran Pemerintah Kota Bekasi atas hibah aset ini. Yang mana aset tersebut akan kami kelola dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung operasional madrasah dan KUA serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Asnawi.
Hibah tersebut juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Pemkot Bekasi dan Kemenag dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan serta keagamaan.
Dengan adanya kepastian kepemilikan, aset yang sebelumnya digunakan untuk menunjang kegiatan madrasah dan KUA diharapkan dapat dikelola secara lebih tertib dan berkelanjutan.
Pemanfaatan aset tersebut diharapkan memberikan dampak langsung bagi peserta didik, masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi dan keagamaan di KUA, serta masyarakat Kota Bekasi secara lebih luas.
Baca Juga
Komentar