Breaking Brimob Polda Metro Jaya Amankan Lima Pelajar, Golok dan Celurit Disita di Tangsel
TANGERANG SELATAN — Tim Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Brimob Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan lima pelajar yang diduga hendak terlibat tawuran di Jalan WR Supratman, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Minggu (23/8/2026) dini hari.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Barang bukti yang diamankan berupa satu golok, dua celurit, dua sepeda motor, dan empat telepon seluler.
Selain itu, satu gerobak milik warga dilaporkan mengalami kerusakan dalam peristiwa tersebut.
Kelima pelajar beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Lima pelajar diamankan saat patroli
Penindakan bermula ketika personel Brimob melakukan penyisiran di sejumlah ruas jalan di wilayah Ciputat Timur dan Ciputat.
Saat berada di Jalan WR Supratman, petugas menemukan sekelompok pemuda yang diduga hendak terlibat bentrokan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan lima pelajar dari lokasi.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.
“Personel harus mampu membaca potensi kerawanan dan bertindak cepat ketika menemukan indikasi gangguan keamanan. Setiap temuan yang mengarah pada tindak pidana akan ditindaklanjuti sesuai prosedur bersama jajaran kewilayahan,” ujar Henik.
Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan bagian dari KRYD rayonisasi yang menyasar berbagai titik rawan, termasuk potensi kejahatan jalanan dan aksi antarkelompok.
Setelah situasi dinilai terkendali, lima pelajar beserta barang-barang yang ditemukan di lokasi diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi minta orang tua awasi aktivitas anak
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hingga dini hari.
Ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak membawa senjata tajam maupun mengikuti ajakan tawuran.
Menurut Budi, keterlibatan dalam aksi kekerasan tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum.
“Kami mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak terlibat tawuran maupun kegiatan yang membahayakan,” kata Budi.
Ia juga mengingatkan pelajar agar tidak mudah terprovokasi ajakan untuk melakukan kekerasan.
Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) diminta segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan 110 agar dapat ditindaklanjuti.
Baca Juga
Komentar