Pemkot Bekasi Fokus Selesaikan Penataan Pasar Bantar Gebang Sebelum Garap Pasar Lain
BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memastikan penataan sejumlah pasar di wilayahnya dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, Pemkot Bekasi memprioritaskan penyelesaian penataan Pasar Bantargebang sebelum melanjutkan penanganan pasar lainnya.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pemerintah daerah telah memiliki tahapan dalam melakukan penataan pasar dengan mempertimbangkan progres pekerjaan serta status pengelolaan masing-masing pasar.
“Ya tentu ada tahapannya. Kita sudah punya progres. Sekarang ini kita ke pasar Bantargebang,” ujar Tri saat ditemui, Senin (5/10/2026).
Menurut Tri, Pemkot Bekasi memilih menyelesaikan pekerjaan yang sedang berjalan hingga tuntas sebelum beralih ke lokasi lain. Langkah tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan baru akibat pekerjaan yang ditinggalkan di tengah proses.
“Soal Bantargebang, kita lihat nanti selesai dulu sampai final. Karena jangan sampai kita meninggalkan tapi masih punya PR,” katanya.
Ia menjelaskan, penanganan setiap pasar memiliki karakteristik berbeda. Salah satu aspek yang menjadi pertimbangan pemerintah adalah status pengelolaan pasar, khususnya lokasi yang masih melibatkan pihak ketiga.
Menurut Tri, pasar yang pengelolaannya sudah berada di bawah pemerintah daerah akan lebih mudah mendapatkan penanganan secara langsung.
“Kalau treatment yang sudah punya pemerintah itu akan lebih mudah,” ujarnya.
Kondisi tersebut juga menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penataan Pasar Bantargebang. Pemkot Bekasi masih menunggu proses pengambilalihan pengelolaan sebelum melakukan penataan secara lebih menyeluruh.
Tri menegaskan, penataan pasar tidak semata-mata berkaitan dengan pembenahan fisik bangunan maupun kawasan perdagangan. Pemerintah juga harus memastikan keberadaan pedagang tetap menjadi bagian dari proses penataan.
“Kita pastikan bahwa mereka mendapatkan tempat di dalam layak,” katanya.
Menurutnya, keberadaan pedagang harus diperhatikan agar proses pembenahan pasar tidak justru menghilangkan ruang usaha masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan.
Sementara itu, Pasar Kranji belum masuk dalam prioritas penataan Pemkot Bekasi. Pasar tersebut masih berkaitan dengan proses pengelolaan yang dilakukan oleh pihak ketiga.
Pemkot Bekasi masih menunggu hasil evaluasi terhadap pengelolaan pasar tersebut, termasuk terkait pemenuhan berbagai persyaratan yang menjadi dasar untuk melanjutkan pengelolaan.
“Kalau tidak memenuhi syarat ya nanti mungkin akan diambil juga oleh pemerintah,” ujar Tri.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah membuka kemungkinan mengambil alih pengelolaan pasar apabila pihak ketiga tidak mampu memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Namun, langkah tersebut tetap akan dilakukan melalui tahapan evaluasi dan dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing pasar.
Pemkot Bekasi menilai penataan pasar membutuhkan perencanaan yang matang agar pembenahan tidak hanya menghasilkan perubahan fisik, tetapi juga mampu meningkatkan aktivitas ekonomi dan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat.
Karena itu, penyelesaian Pasar Bantargebang menjadi salah satu fokus pemerintah sebelum memperluas penataan ke pasar lainnya.
Pemkot Bekasi memastikan setiap pasar akan ditangani sesuai kondisi dan status pengelolaannya. Pemerintah juga menegaskan bahwa proses penataan harus menghasilkan kondisi pasar yang lebih layak tanpa mengabaikan kepentingan para pedagang.
Dengan pola tersebut, penataan pasar di Kota Bekasi akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari lokasi yang telah memiliki progres dan dapat ditangani pemerintah, sembari mengevaluasi pasar lain yang masih berada dalam pengelolaan pihak ketiga.
Baca Juga
Komentar