43 Ribu Anak Diduga Keracunan MBG, MBG Watch Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB Pangan
JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah kalangan masyarakat sipil yang tergabung dalam MBG Watch mencatat puluhan ribu anak diduga mengalami keracunan sejak program tersebut diluncurkan.
MBG Watch mencatat sedikitnya 43.838 anak mengalami keracunan terkait program MBG di 36 provinsi sejak program tersebut dimulai pada 6 Januari 2025 hingga pertengahan Agustus 2026. Dalam tiga hari terakhir, sejak 1 September 2026, tercatat empat peristiwa keracunan massal dengan jumlah korban mencapai 1.642 anak di tiga provinsi.
Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Muhammad Saleh, menilai rangkaian kasus tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai insiden lokal yang ditangani secara terpisah.
Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan.
“Program yang membuat lebih dari 43 ribu anak keracunan dalam 20 bulan bukan lagi rangkaian insiden lokal, tapi kedaruratan keamanan pangan berskala nasional,” kata Saleh, Jumat (4/9/2026).
Desak Pemerintah Tetapkan KLB Keracunan Pangan
Saleh menilai terdapat instrumen hukum yang dapat digunakan pemerintah dalam menangani persoalan tersebut.
Salah satunya adalah penetapan KLB keracunan pangan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2026 serta regulasi teknis terkait penanggulangan kejadian luar biasa.
Selain itu, pemerintah juga dinilai dapat mempertimbangkan penetapan kedaruratan keamanan pangan lintas sektor berdasarkan regulasi keamanan pangan yang berlaku.
Menurut Saleh, penanganan kasus secara parsial tidak cukup apabila kejadian keracunan terjadi berulang dan tersebar di berbagai wilayah.
“Instrumennya lengkap, tapi yang tidak ada sekarang itu kemauan politik pemerintah untuk menjalankan,” ujarnya.
Ia berpendapat status kedaruratan diperlukan agar penanganan dapat dilakukan secara terkoordinasi, termasuk pengawasan terhadap rantai pasok, standar sanitasi, produksi, distribusi dan keamanan makanan yang disajikan kepada penerima program.
Persoalan Sanitasi dan Kontaminasi Makanan
Berdasarkan data yang dirujuk MBG Watch, sejumlah kasus keracunan diduga berkaitan dengan persoalan keamanan pangan.
Saleh menyebut terdapat temuan mengenai kontaminasi bakteri dalam sejumlah kasus. Sementara persoalan sanitasi dapur penyedia makanan juga menjadi salah satu aspek yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya melakukan penghentian sementara terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) apabila persoalan mendasar dalam sistem pengawasan belum diperbaiki.
Evaluasi terhadap seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan hingga distribusi, dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program nasional dengan cakupan penerima yang sangat besar.
Saleh mencatat anggaran MBG pada 2026 mencapai sekitar Rp229 triliun, dengan target pembangunan sekitar 33 ribu dapur dan lebih dari 60 juta penerima manfaat.
Besarnya skala program tersebut, menurutnya, harus diimbangi dengan sistem pengawasan keamanan pangan yang kuat.
Desak Penegakan Hukum
Selain meminta penanganan dari sisi kesehatan masyarakat, Saleh juga mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam kasus keracunan makanan.
Ia menilai pengelola dapur, pemasok maupun pihak lain dalam rantai penyediaan makanan harus dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti menyerahkan atau mendistribusikan pangan yang membahayakan kesehatan.
“Dengan demikian, SPPG, pengelola, pemasok, maupun pihak lain yang terbukti memenuhi unsur tidak cukup hanya dikenai sanksi administratif, tetapi harus diperiksa dan diproses secara pidana,” tegas Saleh.
Peneliti Transparency International Indonesia, Agus Sarwono, turut menilai kasus keracunan yang terjadi berulang di berbagai daerah perlu dilihat sebagai persoalan serius dalam tata kelola program.
Menurutnya, keselamatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan setiap program pemerintah.
“Kami juga meminta seluruh masyarakat untuk menolak proyek ambisi politik yang mengorbankan keselamatan warga,” katanya.
Pemerintah Daerah Didorong Berani Bertindak
Anggota koalisi MBG Watch, Irma Hidayana, juga mendesak pemerintah daerah mengambil langkah tegas apabila terjadi keracunan massal di wilayah masing-masing.
Menurutnya, penetapan status KLB atau kedaruratan keamanan pangan harus dipertimbangkan berdasarkan kondisi dan hasil evaluasi otoritas kesehatan.
“Sudah saatnya para pejabat pemerintah menggunakan akal sehat dan hati nuraninya untuk melindungi anak-anak dari keracunan MBG,” ujarnya.
Ia menilai keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat harus ditempatkan di atas target pencapaian jumlah penerima program.
DPR Minta Korban Ditangani dan Program Dievaluasi
Terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menyayangkan kasus keracunan yang kembali menimpa penerima manfaat program MBG.
Ia meminta korban yang mengalami gangguan kesehatan segera mendapatkan penanganan medis. Selain itu, pemerintah juga didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.
Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya dapat diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga harus mempertimbangkan keamanan dan kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Tentu yang penting bagaimana mereka yang terindikasi keracunan MBG tersebut cepat ditangani tim medis, untuk upaya penyelamatan dan kesembuhannya dulu,” ujar Abidin kepada awak media, Kamis (3/9/2026).
Kasus keracunan yang terus berulang menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan program MBG. Pemerintah kini didorong tidak hanya berfokus pada perluasan cakupan penerima manfaat, tetapi juga memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara ketat.
Bagi masyarakat sipil, evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program menjadi kebutuhan mendesak. Sementara pemerintah dihadapkan pada tuntutan untuk memastikan program yang ditujukan meningkatkan gizi anak tidak justru menimbulkan risiko baru terhadap kesehatan mereka.
Baca Juga
Komentar