Modus Penipuan Catut Nama Kajati Jabar, Kejati Minta Pejabat dan Masyarakat Waspada Terbaru
BANDUNG – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengimbau pejabat, pimpinan institusi, dan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat serta pejabat di lingkungan Kejati Jabar.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul banyaknya laporan yang diterima Kejati Jawa Barat mengenai adanya oknum yang menghubungi sejumlah pejabat dan pimpinan institusi di wilayah Jawa Barat dengan mengaku sebagai pejabat utama Kejati Jabar.
Dalam komunikasi tersebut, pelaku dilaporkan meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.
Kejati Jawa Barat menegaskan bahwa permintaan tersebut merupakan tindakan penipuan dan tidak berasal dari institusi Kejaksaan.
“Informasi dan permintaan tersebut tidak benar dan bukan berasal dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat M. Teguh Darmawan maupun Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya,” demikian keterangan Kejati Jabar dalam siaran pers yang diterima, Selasa (2/9/2026).
Kejati Jabar juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang, transfer, maupun bentuk imbalan lainnya kepada pejabat, instansi, ataupun masyarakat melalui telepon, WhatsApp, dan berbagai sarana komunikasi lainnya.
Menurut Kejati Jabar, tindakan pencatutan nama pejabat tersebut merupakan upaya penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab sekaligus berpotensi mencemarkan nama baik institusi.
Saat ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti dugaan modus penipuan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat yang menerima telepon, pesan, atau permintaan uang dengan mengatasnamakan pimpinan maupun pejabat Kejati Jabar diminta untuk tidak menanggapi permintaan tersebut.
Kejati Jabar juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan transfer uang kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan tanpa melakukan konfirmasi.
Untuk memastikan kebenaran informasi atau melaporkan dugaan penipuan yang mencatut nama Kejati Jawa Barat, masyarakat dapat menghubungi Hotline Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di nomor 0822-4646-9007.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Nur Sricahyawijaya mengimbau seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai informasi yang diterima melalui media komunikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” demikian imbauan Kejati Jabar.
Kejati Jawa Barat berharap kewaspadaan masyarakat dapat mencegah semakin banyaknya korban akibat modus penipuan yang mencatut nama pejabat dan institusi penegak hukum.
Baca Juga
Komentar