Pemkot Bandung Rotasi ASN Berbasis Meritokrasi, Farhan Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melakukan penataan dan rotasi aparatur sipil negara (ASN) berbasis sistem merit untuk memastikan roda pemerintahan serta pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan pelantikan dan rotasi pejabat manajerial yang dilakukan pemerintah daerah merupakan bagian dari proses rutin sesuai kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi kinerja.
“Pelantikan sekarang ini semuanya berjalan secara rutin dan normal. Tidak ada lonjakan-lonjakan, tidak ada pemberhentian mendadak. Di kewilayahan memang terjadi perubahan-perubahan, namun semua perubahan sesuai dengan skenario yang menggunakan prinsip meritokrasi,” ujar Farhan usai pelantikan di Balai Kota Bandung, Minggu (31/8/2026).
Puluhan pejabat dilantik dalam proses penataan tersebut. Salah satu posisi tertinggi yang mengalami pergantian adalah Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung.
Selain itu, rotasi juga mencakup sejumlah jabatan administrator dan pengawas di lingkungan kewilayahan, mulai dari lurah, sekretaris lurah, kepala bidang, kepala seksi hingga pejabat kecamatan.
Menurut Farhan, penataan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta evaluasi terhadap kinerja para pejabat. Langkah itu diharapkan mampu menjaga efektivitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Pemkot Bandung, kata dia, masih terus melakukan evaluasi terhadap sejumlah posisi dan wilayah untuk memastikan kebutuhan organisasi dapat terpenuhi secara tepat.
Saat ini, hanya terdapat satu jabatan kepala perangkat daerah yang belum terisi secara definitif, yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung.
Untuk mengisi posisi tersebut, Pemkot Bandung mengajukan kandidat dari Kementerian Keuangan. Namun, proses seleksi masih berlangsung melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Farhan menjelaskan, pengalaman serta pemahaman terhadap kebijakan fiskal menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengisian jabatan tersebut.
“Kami mengajukan pejabat dari Kementerian Keuangan karena pengelolaan aset dan keuangan daerah saat ini sangat menantang. Transfer ke daerah juga mengalami perubahan format yang dinamis, sehingga dibutuhkan pejabat yang memahami proses pembentukan kebijakan di Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Proses pengisian jabatan Kepala BKAD tersebut melibatkan sejumlah instansi, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta BKN.
“Kalau kepala dinas yang masih kosong tinggal satu itu saja. Kami akan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditentukan,” katanya.
Farhan optimistis penataan organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dapat berjalan lancar sehingga pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap efektif dan berkelanjutan.
Baca Juga
Komentar