Wiwiek Hargono Dorong UMKM Kota Bekasi Perkuat Kesiapan Sertifikasi Halal
KOTA BEKASI – Ketua Dekranasda Kota Bekasi, Wiwiek Hargono, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperkuat kesiapan menghadapi penerapan Wajib Halal Oktober 2026. Sertifikasi halal dinilai tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga peluang untuk meningkatkan kualitas dan daya saing usaha.
Hal tersebut disampaikan Wiwiek saat memberikan sambutan dalam Webinar Internasional Wajib Halal Oktober 2026 bertema “Strategi Pelaku Usaha Membangun Keunggulan Bisnis Melalui Sertifikasi Halal”, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang digelar secara daring tersebut menjadi forum untuk memberikan pemahaman dan strategi kepada pelaku usaha dalam menghadapi penerapan kebijakan wajib halal.
Menurut Wiwiek, sertifikasi halal memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk UMKM.
“Ketika kita berbicara tentang Wajib Halal Oktober 2026, pertanyaannya bukan hanya apakah pelaku usaha sudah memiliki sertifikat halal. Tetapi lebih jauh, apakah mereka sudah memahami prosesnya, mendapatkan pendampingan, dan melihat sertifikasi halal sebagai peluang untuk meningkatkan daya saing usaha,” ujar Wiwiek.
Ia mengatakan, persiapan menghadapi kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengurusan sertifikat halal. Pelaku UMKM juga perlu memastikan seluruh proses usaha telah berjalan sesuai ketentuan.
Mulai dari legalitas usaha, penggunaan bahan baku, proses produksi, penyimpanan, pengemasan, hingga administrasi usaha perlu dipersiapkan secara baik.
Menurutnya, pelaku UMKM membutuhkan dukungan dari berbagai pihak karena sebagian besar masih menjalankan berbagai peran sekaligus, mulai dari produksi, pengelolaan keuangan, pemasaran hingga administrasi.
Karena itu, edukasi, pendampingan dan fasilitasi menjadi bagian penting untuk membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan sertifikasi halal.
Wiwiek juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi halal di kalangan pelaku usaha. Pemahaman mengenai produk halal, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan bahan baku, tetapi juga mencakup seluruh proses produksi hingga penyajian produk kepada konsumen.
“Sertifikasi halal harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas usaha,” katanya.
Dengan pengelolaan bahan baku yang lebih tertib, proses produksi yang baik, kebersihan yang terjaga serta administrasi dan pengemasan yang semakin profesional, UMKM diharapkan mampu meningkatkan daya saing produknya.
Wiwiek menilai Kota Bekasi memiliki potensi UMKM yang besar. Berbagai produk lokal, mulai dari kuliner, fesyen, kerajinan hingga produk kreatif, terus berkembang dan memiliki peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Namun, kreativitas saja dinilai tidak cukup. Produk UMKM juga harus didukung oleh kualitas, standar, legalitas serta kepercayaan konsumen.
“Kita ingin produk Kota Bekasi tidak hanya kreatif dan menarik, tetapi juga berkualitas, memiliki legalitas, memenuhi standar, dan mampu bersaing. Sertifikasi halal merupakan salah satu bagian penting dari perjalanan tersebut,” ungkapnya.
Ia mengajak pelaku usaha untuk tidak memandang penerapan Wajib Halal Oktober 2026 sebagai beban. Sebaliknya, kebijakan tersebut perlu dijadikan momentum bagi UMKM untuk berkembang dan naik kelas.
Wiwiek menegaskan penguatan ekosistem halal membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, BPJPH, lembaga pendamping, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas dan pelaku UMKM.
“Kita membutuhkan kolaborasi. Kolaborasi yang pada akhirnya menghasilkan UMKM yang lebih siap, produk yang lebih berkualitas, konsumen yang lebih terlindungi, dan ekonomi daerah yang semakin kuat,” tegasnya.
Melalui webinar tersebut, pelaku UMKM Kota Bekasi diharapkan semakin memahami pentingnya kesiapan halal sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha.
Dengan persiapan dan pendampingan yang dilakukan sejak dini, sertifikasi halal diharapkan tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi kekuatan baru bagi UMKM untuk meningkatkan kualitas, memperluas pasar dan memperkuat daya saing.
Baca Juga
Komentar