Kepala BKN Zudan Ingatkan ASN Kota Bekasi: Bersyukur Harus Dibuktikan dengan Kinerja
KOTA BEKASI – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk meningkatkan rasa syukur dengan menunjukkan kinerja, kedisiplinan, dan produktivitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Zudan saat mengikuti kegiatan senam bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi di Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, serta para pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Dalam arahannya, Zudan mengingatkan para ASN untuk mensyukuri kesempatan menjadi bagian dari aparatur pemerintah. Menurutnya, tidak semua masyarakat yang mengikuti proses seleksi dapat memperoleh kesempatan menjadi ASN.
“Bersyukurlah menjadi ASN Kota Bekasi. Kita berada di salah satu dari tiga kota dengan kesejahteraan terbaik di seluruh Indonesia,” ujar Zudan.
Ia mengatakan, menjadi ASN merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya melalui pengabdian dan kontribusi nyata kepada negara serta masyarakat.
Menurut Zudan, ASN Kota Bekasi juga memiliki sejumlah keuntungan karena bekerja di wilayah Pulau Jawa yang didukung akses infrastruktur dan fasilitas publik yang relatif memadai.
Kemudahan akses transportasi, layanan kesehatan, hingga keberadaan berbagai perguruan tinggi menjadi bagian dari fasilitas yang dapat mendukung kehidupan masyarakat maupun ASN.

Namun demikian, Zudan menegaskan rasa syukur tidak cukup hanya diwujudkan melalui ucapan. ASN harus menunjukkan rasa syukur tersebut dengan meningkatkan tanggung jawab dan kualitas kinerja.
Ia menyampaikan tiga hal penting yang perlu diperhatikan ASN dalam menjalankan tugas.
Pertama, memenuhi kontrak kerja. ASN harus menjalankan kewajiban sesuai ketentuan jam kerja dan melaksanakan seluruh tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
Kedua, menjaga kedisiplinan dan ketaatan terhadap sistem. Para pejabat, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk memastikan jajaran di bawahnya mematuhi aturan dan sistem kerja yang telah ditetapkan.
Zudan menilai pekerjaan akan sulit berjalan secara optimal apabila kedisiplinan dan sistem kerja tidak dilaksanakan dengan baik. Meski demikian, pengaturan tersebut tetap menyesuaikan pola kerja yang telah ditetapkan, termasuk bagi pegawai yang menjalankan Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere (WFA).
Ketiga, ASN harus mampu mengukur produktivitas kerja. Setiap pegawai perlu mengetahui hasil dan kontribusi yang telah diberikan dalam setiap periode kerja.
Menurutnya, perlu terdapat keseimbangan antara penghasilan yang diterima ASN dengan kinerja serta kontribusi yang diberikan kepada negara dan masyarakat.
“Ukur produktivitas kita. Setiap bulan dapat berapa, target yang masuk berapa, dan setiap bulan kewajiban negara sudah tersampaikan belum. Harus ada keseimbangan antara penghasilan yang kita terima dengan kinerja dan produktivitas kita,” tegasnya.
Zudan berharap seluruh ASN Kota Bekasi terus meningkatkan disiplin dan produktivitas kerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan senam bersama tersebut juga menjadi momentum memperkuat semangat kebersamaan antara jajaran Pemerintah Kota Bekasi dalam membangun budaya kerja yang produktif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Baca Juga
Komentar