Terima Kunjungan DPRD Depok, Wawali Harris Bobihoe Bahas Strategi Tingkatkan PAD Kota Bekasi
KOTA BEKASI – Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Kota Depok di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Kompleks Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (1/9/2026).
Rombongan DPRD Kota Depok dipimpin Koordinator Komisi B Hj. Yeti Wulandari bersama Ketua Komisi B H. Hamzah. Kunjungan tersebut menjadi ajang dialog dan pertukaran informasi mengenai strategi pengembangan ekonomi perkotaan serta optimalisasi potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menerima rombongan bersama sejumlah perangkat daerah terkait. Keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memperkuat investasi, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor perdagangan dan jasa sebagai penggerak perekonomian daerah.
Pertemuan membahas berbagai perkembangan, tantangan, dan potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat perkotaan.
Pemerintah Kota Bekasi menyambut baik kunjungan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antardaerah dalam menghadapi dinamika ekonomi yang terus berkembang.
Pengembangan Kawasan Olahraga Jadi Penggerak Ekonomi
Dalam pertemuan tersebut, Komisi B DPRD Kota Depok menggali sejumlah strategi yang diterapkan Pemerintah Kota Bekasi dalam mengoptimalkan potensi ekonomi perkotaan.
Salah satu pembahasan utama adalah pengembangan kawasan olahraga dan ruang publik yang tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas masyarakat, tetapi juga dapat menjadi penggerak aktivitas ekonomi.
Pemerintah Kota Bekasi menerapkan pola kerja terpadu melalui kolaborasi lintas OPD sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Dengan skema tersebut, pembiayaan sebuah program tidak seluruhnya dibebankan kepada satu perangkat daerah. Masing-masing OPD dapat mendukung komponen pembangunan sesuai bidang dan kewenangannya.
Sebagai contoh, pembangunan dan pengembangan kawasan olahraga dapat melibatkan perangkat daerah yang membidangi kepemudaan dan olahraga, pekerjaan umum, hingga pariwisata.
Strategi integrasi tersebut diterapkan dalam pengembangan kawasan olahraga dan stadion utama agar dapat berfungsi sebagai ruang olahraga, interaksi sosial, rekreasi, hingga pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain mengoptimalkan aset daerah, Pemerintah Kota Bekasi juga menjalin kemitraan internasional melalui konsep Sister City, termasuk dengan mitra dari Korea Selatan.
Kerja sama tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan kawasan olahraga terpadu dengan orientasi dan standar yang lebih luas.
Sports City dan Potensi Pendapatan Daerah
Komisi B DPRD Kota Depok juga mendapatkan gambaran mengenai potensi pengembangan konsep Sports City sebagai bagian dari strategi peningkatan aktivitas ekonomi dan optimalisasi pendapatan daerah.
Kawasan olahraga dapat memberikan kontribusi terhadap PAD melalui pemanfaatan Gedung Olahraga (GOR) dan stadion untuk berbagai kegiatan, termasuk pertandingan olahraga profesional.
Pemanfaatan kawasan tersebut juga tidak terbatas pada kegiatan olahraga. Stadion dan fasilitas pendukung dapat digunakan untuk konser musik, festival, pameran, maupun kegiatan masyarakat berskala besar.
Pemanfaatan aset secara multifungsi dinilai dapat meningkatkan aktivitas ekonomi sekaligus mengoptimalkan potensi fasilitas milik pemerintah daerah.
Konsep tersebut juga diharapkan menciptakan efek pengganda atau multiplier effect terhadap berbagai sektor ekonomi.
Meningkatnya kunjungan masyarakat dari luar daerah berpotensi memberikan dampak terhadap sektor perhotelan, pusat perbelanjaan, kuliner, transportasi, serta berbagai layanan jasa lainnya.
Pengelolaan parkir dan utilitas secara profesional di kawasan terpadu juga menjadi salah satu instrumen yang dapat mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

UMKM Didorong Masuk Ekosistem Sports City
Pemberdayaan UMKM menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan ekonomi perkotaan.
Pemerintah Kota Bekasi menyediakan zona usaha atau Food Zone yang tertata bagi pelaku UMKM ketika kegiatan besar berlangsung di kawasan stadion dan fasilitas olahraga.
Skema berbasis kegiatan atau event-based tersebut diharapkan memberikan kesempatan bagi UMKM untuk menjangkau konsumen dalam jumlah besar.
UMKM binaan pemerintah juga mendapatkan ruang untuk berpartisipasi dalam kegiatan rutin, termasuk Car Free Day (CFD).
Penyediaan ruang usaha tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMKM mempromosikan produk dan memperluas pasar tanpa terbebani biaya sewa yang tinggi.
Dalam aspek legalitas usaha, perangkat daerah terkait juga memberikan fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis melalui sistem jemput bola.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong semakin banyak pelaku UMKM memiliki legalitas usaha sehingga dapat mengembangkan bisnisnya dan memanfaatkan berbagai ruang usaha resmi yang tersedia.
Pemerintah Kota Bekasi juga mendorong kemitraan antara UMKM kuliner dengan pusat perbelanjaan di sekitar kawasan Sports City. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menciptakan pasar yang lebih stabil sekaligus membuka akses pemasaran yang lebih luas bagi produk lokal.
Melalui berbagai strategi tersebut, pengembangan ekonomi perkotaan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan PAD, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi yang melibatkan masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Kunjungan kerja kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif antara Komisi B DPRD Kota Depok dan jajaran Pemerintah Kota Bekasi.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama serta pertukaran cinderamata sebagai bentuk apresiasi dan penguatan hubungan kelembagaan antarpemerintah daerah.
Hasil kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan referensi dalam perumusan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Baca Juga
Komentar