Usut Pungli Pasar Baru Bekasi, Pengelola Kantongi Nama Oknum
BEKASI — PT Mitra Patriot menegaskan komitmennya untuk menata kawasan Pasar Baru Kota Bekasi sekaligus memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang disinyalir memprovokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Hendrajid Raharja menepis isu yang menyebutkan bahwa lapak di dalam Pasar Baru telah penuh. Menurut data layout resmi pengelola, saat ini masih tersedia sekitar 300 titik kios kosong yang siap ditempati pedagang dari koridor Jalan M Yamin dan Jalan Juanda.
"Informasi yang beredar seolah tidak ada tempat di dalam pasar itu tidak benar. Data valid kami mencatat masih ada 140 kios di Basement Blok 2 dan 160 lapak di area Rooftop. Total ada 300 titik yang siap digunakan," ujar perwakilan PT Mitra Patriot saat menyampaikan keterangan resmi.
Ia menjelaskan, jumlah pedagang yang akan direlokasi dari Jalan M Yamin tercatat hanya sekitar 150 pedagang. Dengan demikian, kapasitas di dalam Pasar Baru dipastikan sangat mencukupi.
Pengelola mencurigai adanya oknum tertentu yang sengaja memprovokasi para pedagang agar menolak relokasi. Motif di balik provokasi tersebut diduga berkaitan erat dengan kekhawatiran hilangnya pendapatan dari praktik pungli jika pedagang berjualan secara resmi di dalam pasar.
"Oknum ini takut kehilangan 'lahan' pungli jika pedagang masuk ke pasar sesuai regulasi Perda. Berdasarkan hasil wawancara kami, pedagang di luar selama ini harus mengeluarkan Rp29.000 hingga Rp45.000 per hari untuk oknum. Jika masuk ke dalam pasar, mereka hanya membayar tarif resmi Perda yang jauh lebih murah," tegasnya.
Pihak PT Mitra Patriot mengonfirmasi telah berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota untuk menindak tegas pihak-pihak yang membenturkan pedagang dengan aturan pemerintah.
"Kami bersama pihak kepolisian sudah mengantongi nama-nama terduga oknum pungli tersebut dan saat ini sedang dilakukan pendalaman," tambahnya.
Selain relokasi pedagang, PT Mitra Patriot juga merespons keluhan masyarakat terkait dugaan penarikan retribusi parkir ganda (di area Rooftop dan pintu keluar). Guna memastikan transparansi, pengelola membuka sayembara berhadiah uang tunai bagi masyarakat yang bisa memberikan bukti valid.
"Jika ada yang menemukan praktik pungli parkir atau pungutan ilegal lainnya, baik oleh oknum internal kami maupun pihak luar, silakan ambil foto dan laporkan ke Posko Pengaduan PT Mitra Patriot di Pasar Baru. Kami sediakan imbalan Rp500.000 per kejadian untuk bukti yang valid," jelasnya.
Melalui langkah tegas ini, PT Mitra Patriot berharap Pasar Baru Kota Bekasi menjadi pusat perdagangan yang bersih, nyaman, dan bebas dari intimidasi premanisme, baik bagi para pedagang maupun pengunjung.
Baca Juga
Komentar