Disidak DPRD, PTMP Kebut Fasilitas dan Gratiskan Sewa Pasar Baru Bekasi
KOTA BEKASI — BUMD PT. Mitra Patriot (PTMP) angkat bicara soal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III serta inspeksi mendadak (sidak) jajaran pimpinan DPRD Kota Bekasi terkait kelayakan area relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan M. Yamin dan Jalan Juanda ke Pasar Baru, Kamis (03/09/26).
PTMP memastikan area relokasi di Blok II Pasar Baru telah siap seratus persen untuk menampung ratusan pedagang jalan M. Yamin. Sebagai bentuk solusi di masa transisi, pihak pengelola juga memberikan insentif pembebasan biaya sewa gratis di awal kepindahan.
Namun bila ada pedagang yang sudah terlanjur membayarkan uang sewa bulan September, maka akan menjadi akumulasi pembayaran dibulan selanjutnya.

Foto Kegiatan DPRD sidak pasar baru,PTMP kebut fasilitas layak penjual dan Gratiskan Sewa Pasar Baru Bekasi
"Tempat untuk relokasi PKL M. Yamin di Blok II Pasar Baru sudah sangat siap. Kami memahami saat ini adalah masa transisi, sehingga untuk satu bulan pertama para pedagang tidak akan dikenakan biaya sewa agar tidak memberatkan mereka," tegas David Direktur Utama PT. Mitra Patriot, Jumat (04/09/16).
Langkah ini sekaligus menjawab kekhawatiran Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi dan Ketua Komisi III Arif Rahman Hakim, yang sebelumnya mewanti-wanti agar relokasi tidak sekadar memindah masalah dan merugikan pedagang kecil saat sidak.
Terkait sorotan DPRD mengenai minimnya sirkulasi udara dan fasilitas, David berkomitmen segera melakukan pembenahan fisik. Perbaikan mencakup pemasangan awning (atap) di area rooftop, serta penambahan exhaust fan (blower) dan lampu penerangan di area basement Blok II.
"Poin dari sidak tadi sudah kami tampung. Nanti kita akan tambahkan blower dan penerangan agar pedagang dan pembeli nyaman. Bahkan, menindaklanjuti masukan dewan, PTMP juga siap membantu mengganti karpet masjid di Pasar Baru," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi dan Ketua Komisi III Arief Rahman Hakim memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada pengelola dan pemerintah daerah untuk merampungkan proses pemindahan.
Harapannya, Jalan M. Yamin dapat segera kembali bersih dari PKL, dengan para pedagang yang sudah terakomodasi dengan layak di dalam Pasar Baru.
Baca Juga
Komentar