DLH Kota Bekasi Kembali Laporkan Dugaan Pencemaran Kali Bekasi ke KLH, Air Menghitam dan Berbau
KOTA BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi kembali melaporkan dugaan pencemaran Kali Bekasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Langkah tersebut dilakukan setelah kondisi air sungai kembali berubah menjadi hitam dan menimbulkan bau tidak sedap.
Tim DLH Kota Bekasi mendeteksi aliran air berwarna hitam dengan aroma menyengat sejak 30 Agustus 2026 di kawasan perbatasan Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.
Pada 31 Agustus 2026, aliran air tersebut terpantau bergerak perlahan menuju wilayah Kota Bekasi akibat debit sungai yang sangat kecil.
Kondisi tersebut kembali menjadi perhatian pada 1 September 2026. Air di kawasan Bendungan Presdo dilaporkan mulai berbusa dan mengeluarkan aroma tidak sedap.
DLH Laporkan Temuan ke KLH/BPLH
DLH Kota Bekasi langsung melaporkan perkembangan terbaru tersebut kepada KLH/BPLH RI. Laporan itu turut disertai data hasil pemantauan serta kegiatan susur sungai yang sebelumnya dilakukan bersama Komunitas Peduli Ciliwung-Cikeas (KP2C) dan TNI Angkatan Laut pada 27 Agustus 2026.
Sebelumnya, UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Bekasi telah melakukan pengujian terhadap sampel air Kali Bekasi yang diambil pada 20 dan 22 Juli 2026.

Hasil pengujian menunjukkan sejumlah parameter kualitas air melebihi baku mutu yang ditetapkan.
Parameter tersebut meliputi total padatan tersuspensi atau Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), serta penurunan kadar oksigen terlarut atau Dissolved Oxygen (DO).
Selain itu, hasil pemeriksaan juga menemukan kandungan sejumlah logam, seperti nikel, seng, dan tembaga, serta tingginya parameter Fecal Coliform.
Pengawasan Lintas Wilayah Diperkuat
Atas dugaan pencemaran yang melibatkan aliran sungai lintas wilayah tersebut, DLH Kota Bekasi sebelumnya juga meminta fasilitasi pengawasan kepada DLH Provinsi Jawa Barat.
Pada 10 Agustus 2026, KLH/BPLH RI menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait untuk membahas langkah penanganan pencemaran Kali Bekasi.
Salah satu tindak lanjut yang disepakati adalah memperkuat pengawasan terhadap kegiatan industri dan pemanfaatan air di wilayah yang dilalui aliran sungai.
Selain itu, muncul pula usulan untuk melakukan pengawasan lapangan terhadap dugaan pembuangan limbah ilegal melalui jaringan yang disebut sebagai “pipa siluman”.
Namun, hasil susur sungai yang dilakukan bersama KP2C dan TNI Angkatan Laut pada 27 Agustus 2026 tidak menemukan keberadaan pipa siluman maupun aktivitas pembuangan limbah industri di sepanjang aliran Kali Bekasi yang berada dalam wilayah administrasi Kota Bekasi.
Sumber Pencemaran Masih Didalami
DLH Kota Bekasi memastikan pemantauan terhadap kondisi Kali Bekasi akan terus dilakukan secara intensif.
Koordinasi lintas wilayah bersama KLH/BPLH RI dan instansi terkait juga terus diperkuat untuk mengidentifikasi sumber pencemaran yang diduga berasal dari wilayah hulu.
Pemerintah Kota Bekasi berharap langkah pengawasan dan penindakan dapat segera mengungkap sumber pencemaran sekaligus mencegah terulangnya kondisi air Kali Bekasi yang menghitam dan menimbulkan bau menyengat.
Upaya tersebut juga diharapkan dapat mempercepat pemulihan kualitas air dan ekosistem Kali Bekasi yang menjadi salah satu aliran sungai penting bagi masyarakat di wilayah sekitarnya.
Baca Juga
Komentar