Pemkot Bandung Dampingi 1.000 UMKM Urus Sertifikasi Halal, Farhan: Tingkatkan Daya Saing
KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mendampingi sebanyak 1.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengurus sertifikasi halal bagi produk maupun jasa mereka.
Program pendampingan tersebut dilakukan melalui kolaborasi Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, komunitas pengusaha, serta sejumlah pihak terkait. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam memenuhi ketentuan sertifikasi halal.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pendampingan menjadi bagian dari upaya bersama untuk membantu pelaku usaha memahami dan menjalani proses sertifikasi halal sesuai prosedur yang berlaku.
“Alhamdulillah dari kerja sama berbagai komunitas yang ada di Jawa Barat dan Kota Bandung, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Pemerintah Kota Bandung, kita bersama-sama memastikan kemudahan pendampingan sertifikasi halal untuk 1.000 pengusaha, terutama pengusaha UMKM,” kata Farhan, Selasa (2/9/2026).
Sertifikasi Halal Tingkatkan Daya Saing UMKM
Farhan menilai sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan yang berlaku, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah dan meningkatkan daya saing produk maupun jasa yang dihasilkan pelaku UMKM.
Melalui pendampingan tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat memahami setiap tahapan pengurusan sertifikasi sehingga proses yang dijalani berjalan sesuai dengan prosedur resmi.
Para pelaku UMKM juga didorong memanfaatkan program pendampingan agar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan sertifikasi halal.
FOKTI Dorong UMKM Terhindar dari Calo
Ketua Forum Komunikasi Tionghoa Merah Putih (FOKTI MP) Yohanes Handri mengatakan program tersebut turut memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai prosedur pengurusan sertifikasi halal.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap proses perizinan dapat membantu para pengusaha mengurus kebutuhan administrasi melalui jalur yang tepat.
“Diadakannya acara seminar dan sertifikasi halal ini adalah untuk memudahkan kawan-kawan pengusaha mendapatkan sertifikat halal. Artinya, kalau kita membuat sertifikat halal kita turut menyukseskan program pemerintah,” ujar Yohanes.
Selain memberikan pendampingan, kegiatan tersebut juga bertujuan membantu pelaku usaha terhindar dari praktik percaloan dan penipuan dalam proses pengurusan perizinan.
“Kami juga mau agar kawan-kawan dari pengusaha ini terhindar dari calo atau mungkin penipuan. Kebanyakan orang bikin perizinan, duit sudah habis tetapi izinnya tidak keluar,” katanya.
Pendampingan Gratis Ringankan Beban Pelaku Usaha
Tokoh masyarakat Jawa Barat sekaligus budayawan Anton Charliyan mengapresiasi program pendampingan yang dinilai memberikan manfaat langsung kepada para pelaku UMKM.
Ia menilai keterlibatan pemerintah dan berbagai komunitas dalam memberikan kemudahan pengurusan sertifikasi menjadi bentuk dukungan nyata terhadap perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah.
“Saya sangat berterima kasih sekali kepada Pak Wali Kota, kemudian kepada FOKTI bahwa ini adalah kontribusi nyata dari pemerintah untuk membantu UMKM,” ujar Anton.
Menurut Anton, program pendampingan yang diberikan secara gratis dapat membantu meringankan beban pelaku usaha kecil.
“Apalagi gratis. Saya atas nama budayawan, atas nama seluruh masyarakat Jawa Barat mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan hal-hal seperti ini bisa terus berlangsung dan ini juga dalam rangka menyukseskan program pemerintah,” tuturnya.
Pemerintah berharap pendampingan sertifikasi halal terhadap 1.000 pelaku UMKM tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas, kepercayaan konsumen, serta daya saing produk dan jasa lokal.
Kolaborasi antara pemerintah, komunitas pengusaha, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat untuk mendorong semakin banyak UMKM di Kota Bandung dan Jawa Barat berkembang serta mampu memperluas pasar.
Baca Juga
Komentar