Brimob Polda Metro Jaya Hentikan Pengendara Motor Lawan Arah di Jatinegara
JAKARTA TIMUR – Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang melaju melawan arah di Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 02.25 WIB.
Berdasarkan laporan petugas, pengendara tersebut tidak kooperatif ketika hendak dihentikan. Dalam proses penindakan, kendaraan yang dikendarainya sempat berbenturan dengan kendaraan milik anggota di lapangan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, sepeda motor tersebut diketahui tidak dilengkapi kelengkapan sebagaimana mestinya. Kendaraan kemudian diamankan dan dibawa ke satuan kewilayahan Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, patroli gabungan dilakukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada malam hingga dini hari.
“Personel kami hadir untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan respons cepat terhadap setiap situasi yang ditemukan di lapangan,” ujar Henik Maryanto.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan arah karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
“Kepatuhan berlalu lintas merupakan bagian dari menjaga keselamatan bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melawan arah atau melakukan tindakan lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Budi Hermanto.
Patroli Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Usai melakukan penanganan terhadap pengendara tersebut, tim patroli gabungan melanjutkan kegiatan ke sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Timur.
Beberapa ruas yang menjadi sasaran patroli di antaranya Jalan Raya Bogor, kawasan Cililitan, serta Jalan Raya Tengah, Kampung Tengah.
Patroli difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran, kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian kendaraan bermotor.
Kehadiran personel gabungan di sejumlah titik diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminal, khususnya pada waktu-waktu yang dinilai rawan.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110.
Baca Juga
Komentar