Wali Kota Bekasi dan Pimpinan DPRD Bertolak ke China Pantau Kesiapan Proyek Pengolahan Sampah PT Wangneng
Bekasi, 22 Juni 2026 – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke China pada Kamis, 26 Juni 2026. Kunjungan tersebut dilakukan bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, unsur legislatif, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bekasi untuk meninjau langsung kesiapan proyek pengolahan sampah menjadi energi yang akan dikerjakan oleh PT Wangneng.
Tri Adhianto menjelaskan, keberangkatan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses perencanaan yang telah berlangsung cukup lama. Agenda kunjungan dilakukan atas undangan PT Wangneng di China guna memperlihatkan secara langsung fasilitas dan pabrik pengolahan sampah menjadi energi yang telah beroperasi di negara tersebut.
"Kami ingin melihat langsung seperti apa pabrik yang sudah mereka bangun di China. Nantinya konsep dan teknologi yang sama akan diterapkan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah di Kota Bekasi," ujar Tri Adhianto, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, kunjungan tersebut tidak hanya melibatkan unsur pemerintah daerah, tetapi juga pimpinan DPRD, ketua komisi, serta tokoh masyarakat. Hal ini dilakukan agar seluruh pihak dapat memahami secara langsung konsep pembangunan yang akan diterapkan di Kota Bekasi.
Tri menegaskan bahwa proyek tersebut bukan sekadar pembangunan pabrik pengolahan sampah, melainkan bagian dari konsep pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Selain menghasilkan energi listrik dari sampah, kawasan tersebut juga direncanakan memiliki ruang terbuka hijau berupa hutan mini seluas sekitar 1,1 hektare.
Lebih lanjut, residu hasil pengolahan sampah nantinya akan dimanfaatkan kembali menjadi berbagai produk bernilai ekonomi, seperti bahan baku semen, material konstruksi, hingga produk turunan lainnya.
Menurut Tri, kunjungan ke China penting dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara konsep yang ditawarkan PT Wangneng dengan realisasi di lapangan. Dengan melihat langsung fasilitas yang telah beroperasi, Pemerintah Kota Bekasi dapat memiliki kepastian terhadap teknologi dan standar pembangunan yang akan diterapkan.
"Kalau nanti hasil pembangunan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan, tentu Pemerintah Kota Bekasi memiliki hak untuk melakukan evaluasi bahkan menolak saat proses serah terima," tegasnya.
Kunjungan tersebut diharapkan menjadi langkah penting dalam memastikan proyek pengolahan sampah menjadi energi di Kota Bekasi dapat berjalan sesuai standar teknologi, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Baca Juga
Komentar