Banggar DPRD Kota Bekasi Bedah KUA Belanja 2027, Faisal Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran
BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 melalui rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) yang digelar di Ruang Rapat Aula Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (3/8/2026).
Rapat strategis tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi Faisal, S.E., didampingi Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi Puspa Yani, S.Pd., serta dihadiri anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi.
Pembahasan KUA Belanja 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2027. Untuk memastikan sinkronisasi kebijakan, rapat turut melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektur Kota Bekasi, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kota Bekasi berupaya memastikan setiap alokasi belanja daerah disusun secara rasional, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, menegaskan bahwa kebijakan belanja daerah harus menjadi instrumen utama dalam mendorong pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, penyusunan anggaran tidak hanya berorientasi pada besaran nominal, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
"Kita harus memastikan setiap rupiah anggaran dialokasikan secara tepat, transparan, serta memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas layanan publik dan pertumbuhan ekonomi masyarakat," tegas Faisal.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD juga melakukan pembahasan bersama perangkat daerah guna menyelaraskan arah kebijakan belanja dengan program prioritas Pemerintah Kota Bekasi pada tahun anggaran 2027.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat, efektif, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan Kota Bekasi.
DPRD Kota Bekasi berharap seluruh proses pembahasan KUA hingga APBD 2027 dapat berlangsung secara terbuka dan mengedepankan prinsip akuntabilitas sehingga setiap program yang dibiayai benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui rapat kerja Badan Anggaran ini, DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyusunan anggaran yang berpihak kepada kepentingan publik, mendukung percepatan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan warga Kota Bekasi.
Baca Juga
Komentar