Pigai Sebut Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo sebagai Pengkhianatan, Desak Polri Usut Tuntas
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang disebut melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai persoalan serius. Pigai bahkan menyebut pihak yang terlibat dalam tindakan tersebut sebagai pengkhianat bangsa dan negara.
Pernyataan itu disampaikan Pigai pada Rabu (4/11/2026). Menurutnya, dugaan penyadapan tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hak atas privasi, tetapi juga berpotensi mengancam pertahanan dan keamanan nasional.
“Apa yang dilakukan oleh Listyo dan perwira tinggi Polri ini jelas sebagai tindakan pengkhianatan, maka pantas kita sebut sebagai pengkhianat bangsa dan negara,” kata Pigai.
Pigai mengungkapkan, dugaan penyadapan tersebut disebut turut menyasar sejumlah pihak, mulai dari tokoh politik, tokoh pers, pengusaha, hingga masyarakat sipil.
Ia menilai praktik tersebut dapat menjadi ancaman terhadap hak privasi, keselamatan, dan rasa aman warga negara. Menurutnya, perlindungan HAM harus diberikan secara menyeluruh tanpa membedakan kedudukan maupun latar belakang seseorang.
“Ini jelas jadi ancaman nyata dan serius terhadap hak asasi manusia, pertahanan dan keamanan negara. Ada hak atas privasi di situ, keselamatan dan rasa aman yang terancam. Kalau Presiden saja diperlakukan seperti ini, maka bisa kita bayangkan masyarakat kita bagaimana,” ujarnya.
Atas persoalan tersebut, Pigai mendorong Polri mengusut dugaan penyadapan secara menyeluruh, profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Menurut Pigai, proses penegakan hukum harus dilakukan secara objektif untuk memastikan pertanggungjawaban terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah tersebut sekaligus dinilai penting untuk mencegah praktik serupa terulang.
“Kita mendorong polisi agar usut tuntas kasus ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Pigai menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan privasi. Ia menyebut tindakan tersebut berpotensi berkaitan dengan kepentingan pertahanan dan keamanan negara.
Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden Prabowo memiliki tanggung jawab konstitusional dalam menjaga kedaulatan serta keselamatan bangsa. Karena itu, menurut Pigai, penyadapan terhadap komunikasi Presiden, terutama yang berkaitan dengan kepentingan strategis negara, berpotensi mengganggu keamanan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan.
Pigai menegaskan, seluruh institusi negara perlu memastikan pengusutan berjalan tuntas dengan pengawasan yang efektif serta penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengingatkan pentingnya dukungan seluruh elemen negara dalam menjaga keamanan nasional, menegakkan hukum, dan melindungi hak asasi manusia.
“Jangan biarkan Presiden berjuang sendirian dalam menjaga keamanan negara, menegakkan hukum, dan melindungi hak asasi manusia. Saya berdiri bersama Presiden Prabowo,” kata Pigai.
Pernyataan Menteri HAM tersebut menegaskan pentingnya pengusutan dugaan penyadapan secara objektif dan menyeluruh, sekaligus memastikan perlindungan hak privasi serta keamanan negara tetap menjadi perhatian dalam proses penegakan hukum.
Baca Juga
Komentar