Bos Perusahaan di Bekasi Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Keluarga Korban Minta Kasus Diusut
BEKASI – Seorang perempuan berinisial O (20) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pimpinan sekaligus pemilik perusahaan tempatnya bekerja di Kota Bekasi. Keluarga korban berharap perkara tersebut ditangani secara serius dan keadilan dapat ditegakkan, Rabu (4/11/2026).
Dugaan pelecehan seksual tersebut dilaporkan terjadi di lingkungan tempat kerja korban yang berlokasi di Jalan KH Agus Salim, RT 009/RW 07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Berdasarkan keterangan keluarga, terduga pelaku yang merupakan pimpinan perusahaan tersebut telah diamankan oleh pihak berwenang untuk menjalani proses hukum.
Kakak kandung korban berinisial S mengatakan, laporan dugaan pelecehan seksual telah disampaikan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (2/11/2026).
Dua hari setelah pelaporan, tepatnya Rabu (4/11/2026), keluarga korban mendatangi perusahaan tempat O bekerja untuk meminta kejelasan terkait penanganan perkara yang menimpa anggota keluarga mereka.
Kedatangan keluarga berlangsung ketika perusahaan tengah menggelar kegiatan family gathering. Situasi di lokasi sempat memanas dan memicu ketegangan antara keluarga korban dengan pihak perusahaan.
Keluarga mengaku datang untuk meminta kejelasan sekaligus memastikan dugaan pelecehan seksual tersebut mendapatkan perhatian serius.
Mereka berharap pihak berwenang dapat memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara serta memastikan hak-hak korban terlindungi selama proses hukum berlangsung.
“Alhamdulillah, pelaku sudah diamankan. Untuk ke depannya, saya berharap ada keadilan bagi adik kandung saya,” ujar S, kakak kandung korban.
Pihak keluarga menegaskan harapannya agar proses hukum berjalan secara transparan dan objektif. Mereka juga meminta agar dugaan perbuatan yang dilaporkan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi keluarga, penanganan perkara tersebut bukan hanya menyangkut proses hukum, tetapi juga perlindungan terhadap korban dan kepastian bahwa laporan yang disampaikan mendapatkan perhatian serius.
Hingga berita ini ditulis, keluarga korban masih menantikan perkembangan penanganan perkara di Polres Metro Bekasi Kota.
Mereka berharap korban memperoleh perlindungan yang memadai serta keadilan atas dugaan peristiwa yang dialaminya.
Kasus ini menjadi perhatian terkait pentingnya perlindungan pekerja perempuan dari dugaan pelecehan seksual di lingkungan kerja serta penegakan hukum terhadap setiap laporan yang disampaikan korban.
Identitas korban tetap dirahasiakan untuk menjaga privasi dan menghindari dampak lanjutan terhadap korban selama proses penanganan perkara berlangsung.
Baca Juga
Komentar