Sekda Solikhin Bicara Rotasi Mutasi Pemkot Bekasi, Bapenda hingga Dishub Berpotensi Diisi Plt
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bergerak cepat menyikapi kekosongan sejumlah kursi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diambil guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat tidak tersendat.
Kekosongan jabatan di beberapa posisi strategis ini terjadi pasca Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Muhamad Solikhin beserta 67 pejabat di lingkungan pemerintah daerah pada Senin (02/11/26) kemarin.
Promosi jabatan tersebut praktis membuat kursi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang sebelumnya dikomandoi Solikhin menjadi kosong. Selain Bapenda, posisi krusial lainnya seperti pimpinan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) saat ini juga masih dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Muhamad Solikhin menegaskan, pihaknya memprioritaskan pengisian jabatan struktural yang saat ini masih belum memiliki pejabat definitif.
"Untuk tahap awal, Pemkot Bekasi membuka kemungkinan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) pada sejumlah posisi yang belum memiliki pejabat definitif," ungkap Solikhin melalui keterangannya, Selasa (03/11/26).
Solikhin memaparkan, penunjukan Plt merupakan langkah paling taktis yang bisa diambil dalam waktu dekat sembari menyiapkan skema pengisian jabatan permanen secara komprehensif.
"Bapenda itu sejak saya mengikuti open bidding dan dilantik sebagai Sekda, artinya kan kosong ya. Mungkin nanti di-Plt-kan," jelasnya.
Guna memuluskan rencana penunjukan pejabat sementara ini, Solikhin mengaku akan segera berkoordinasi secara intensif dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi.
"Saya coba komunikasikan ini dengan BKPSDM. Nanti seperti apa konsepnya terkait dengan pengisian jabatan yang kosong ini," tambah Solikhin.
Menurutnya, kehadiran figur yang memegang kendali kewenangan di tiap OPD sangat vital agar fungsi organisasi tetap hidup dan pengambilan keputusan tidak terhambat.
"Kalau ada orangnya dan dilengkapi dengan kewenangannya, paling tidak ada yang bertanggung jawab. Mungkin dalam waktu dekat, kita paling mengisi dengan Plt dulu dari beberapa yang kosong ini," pungkasnya.
Baca Juga
Komentar