Tri Adhianto Respons Kecelakaan Maut Truk Molen di Bekasi, Minta Evaluasi Kendaraan Berat
Bekasi - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turut menyikapi kecelakaan maut yang melibatkan truk molen bernomor polisi B 9584 MV di Jalan Cut Mutia, tepat di depan Kampus Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI), Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Minggu (1/11/2026) sore.
Dalam insiden tersebut, sebanyak enam orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka setelah truk pengangkut olahan semen, menabrak sejumlah pengguna jalan yang tengah menunggu transportasi umum di pemberhentian bus.
Tri mengatakan, peristiwa tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama, terutama dalam melihat aspek keselamatan kendaraan berat yang melintas di jalan raya.
Meski demikian, dirinya meminta seluruh pihak menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk memastikan faktor utama penyebab kecelakaan, termasuk dugaan gangguan sistem pengereman, kemungkinan kelalaian pengemudi, hingga kondisi geometrik jalan di sekitar lokasi kejadian.
"Jadi kan ini kejadiannya kan adanya di jalan nasional. Jadi bahwa memang secara kewenangan, tanggung jawab, ya tentu dari kementerian yang menentukan," ucap dia melalui keterangannya, Sejauh (02/11/2026).
Menurutnya, terdapat sejumlah aspek turut ditelusuri lebih lanjut. Mulai dari kondisi kendaraan, faktor kelelahan pengemudi, hingga karakteristik jalan yang memiliki kontur menurun sebelum titik kecelakaan.
"Nah memang harus diperhatikan adalah kalau menurut saya, kita tunggu penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Apa sebetulnya faktor utama terjadinya kecelakaan ini, apakah memang faktor kendaraan karena ada indikasi dia kan remnya blong. Atau memang kelalaian dari sopir karena mungkin kelelahan. Atau mungkin dari desain, karena itu kan posisinya dekat dengan turunan," jelasnya.
Tri menilai, hasil evaluasi terhadap berbagai faktor, nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan kebijakan transportasi, termasuk kemungkinan penerapan rekayasa lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Termasuk, kemungkinan keterlibatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan evaluasi terhadap insiden tersebut.
"Saya yakin KNKT akan turun, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi. Nah ini yang saya kira perlu kita evaluasi secara menyeluruh, sehingga kita bisa mengambil kebijakan transportasi terkait dengan rekayasa lalu lintas yang harus kita tetapkan," tuturnya.
Lebih lanjut, Tri menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) juga akan melakukan peninjauan dari aspek teknis sesuai kewenangannya.
Pemkot Bekasi, kata dia, memiliki tenaga ahli di bidang perhubungan yang dapat dilibatkan untuk melihat kondisi jalan maupun kelayakan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
"Kita minta, karena kan kita juga punya ahli di Dinas Perhubungan, ya untuk melihat secara menyeluruh terkait dengan jalan, kemudian terkait dengan kendaraannya. Apakah juga memenuhi terkait dengan kewajiban untuk dilakukan uji secara berkala terhadap kendaraannya," ungkapnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan keterangan awal Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana, truk melaju dari arah timur menuju barat sebelum diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman ketika melewati jalan menurun.
Akibatnya, kendaraan tidak dapat dikendalikan dan menabrak warga yang sedang menunggu transportasi umum di depan Kampus UBSI.
Pihak kepolisian telah mengamankan pengemudi truk berinisial T (58) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami penyebab kecelakaan, termasuk kondisi teknis kendaraan dan kelengkapan dokumen operasionalnya.
Dari peristiwa tersebut, enam orang meninggal dunia yang terdiri dari satu anak dan lima orang dewasa, sedangkan enam korban lainnya mengalami luka-luka.
Baca Juga
Komentar