Pemkot Bekasi Kembangkan Komplek Karang Kitri, Siapkan 36 Ruko dan Hotel Bintang Tiga
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menjalin kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan PT Triputri Natatama untuk mengembangkan Komplek Karang Kitri di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Pengembangan kawasan seluas 97.320 meter persegi tersebut diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah itu ditandatangani Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama PT Triputri Natatama di Gedung Teknis Bersama, Jumat (30/10/2026).
Penandatanganan perjanjian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Bekasi mengoptimalkan aset daerah agar lebih produktif dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian serta masyarakat.
Tri Adhianto mengatakan, kerja sama tersebut bukan sekadar penyelesaian administrasi, melainkan komitmen bersama untuk mengelola aset pemerintah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, aset milik pemerintah daerah harus mampu memberikan manfaat lebih luas, mulai dari meningkatkan PAD, mendorong aktivitas ekonomi, hingga membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.
“Kerja sama pemanfaatan Komplek Karang Kitri ini harus kita tempatkan dalam perspektif yang lebih luas. Bagaimana aset yang dimiliki pemerintah dapat menjadi penggerak aktivitas ekonomi, memperkuat Pendapatan Asli Daerah, membuka kesempatan kerja, serta menciptakan kawasan yang lebih tertata dan bernilai bagi Kota Bekasi,” ujar Tri.
Melalui kerja sama tersebut, kawasan Karang Kitri direncanakan dikembangkan dengan sejumlah fasilitas komersial. Rencana pembangunan meliputi 36 unit rumah toko (ruko), hotel bintang tiga, serta area kavling untuk big tenant.
Selain pembangunan fasilitas baru, kerja sama juga mencakup revitalisasi dan pengelolaan bangunan serta sarana pendukung yang telah tersedia di kawasan tersebut.
Tri berharap PT Triputri Natatama dapat menjalankan seluruh komitmen investasi sesuai perjanjian. Hal itu mencakup pemeliharaan kualitas bangunan dan fasilitas, pemenuhan kewajiban kontribusi kepada daerah, serta pengelolaan kawasan secara transparan dan akuntabel.
Ia menegaskan, keberhasilan kerja sama tidak hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk, tetapi juga dari kualitas pembangunan dan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, Pemkot Bekasi masih perlu menuntaskan administrasi dan legalitas aset yang menjadi objek kerja sama. Aset tersebut merupakan bagian dari Barang Milik Daerah yang berasal dari peralihan aset Kabupaten Bekasi kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Namun, proses administrasi pertanahan terkait peralihan Hak Pengelolaan (HPL) hingga kini masih berjalan. Karena itu, Tri meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat penyelesaian proses tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kita perlu memastikan bahwa optimalisasi pemanfaatan aset berjalan seiring dengan penuntasan administrasi dan kepastian hukumnya. Pengelolaan aset yang produktif harus ditopang oleh legalitas yang jelas dan tertib administrasi,” tegasnya.
Selain pembangunan fisik, Tri berharap pengembangan kawasan BETOS dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih aktif. Salah satu upaya yang didorong adalah penyelenggaraan berbagai kegiatan dan event untuk menarik kunjungan masyarakat.
Aktivitas tersebut diharapkan turut memberikan ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus memperluas peluang usaha di sekitar kawasan.
Pemkot Bekasi menyatakan siap berkolaborasi untuk menghidupkan kawasan tersebut dengan tetap memperhatikan peran, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Tri juga meminta seluruh perangkat daerah terkait mengawal pelaksanaan perjanjian melalui pengawasan, evaluasi, dan koordinasi secara berkala. Langkah tersebut diperlukan agar setiap kewajiban yang telah disepakati dapat terlaksana sesuai perjanjian.
“Setelah penandatanganan ini, yang lebih penting adalah membuktikan bahwa perjanjian tersebut menghasilkan perubahan yang nyata. Ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya pada kemampuan membuat kesepakatan, tetapi pada kemampuannya memastikan bahwa kesepakatan itu menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” tutup Tri Adhianto.
Baca Juga
Komentar