Flyover Bulak Kapal Segera Dibangun, Pemkot Bekasi Siapkan Jalur Alternatif Ampera dan Muhammad Yamin
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menargetkan penyelesaian pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Bulak Kapal pada 2 November 2026. Sementara itu, pekerjaan konstruksi dijadwalkan mulai berjalan pada 15 November 2026.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan hal tersebut saat mendampingi kunjungan lapangan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kota Bekasi, Jumat (30/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau dua lokasi strategis, yakni pekerjaan penggantian Jembatan Kemang Pratama dan kawasan rencana pembangunan Flyover Bulak Kapal.
Tri menjelaskan, dari total 76 bidang tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan flyover, sebanyak 40 bidang telah diselesaikan. Adapun 36 bidang lainnya masih memerlukan proses penyelesaian.
“Kalau melihat bidangnya, dari 76 bidang yang dibutuhkan, 40 sudah selesai. Sisanya sekitar 36 bidang. Sebagian merupakan milik PJT, Kementerian Sosial, serta terdapat lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum. Ini sedang kita rumuskan agar ada upaya percepatan,” jelas Tri.
Menurutnya, Pemkot Bekasi telah meminta dukungan Menko AHY untuk membantu komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama dalam penyelesaian administrasi serta pemanfaatan lahan.
Tri menegaskan, pemerintah daerah tetap bertanggung jawab terhadap setiap keputusan yang berkaitan dengan penggunaan lahan tersebut. Proses penyelesaian ditargetkan dapat dituntaskan pada 2 November 2026.
Apabila terdapat bidang tanah yang belum dapat diselesaikan melalui mekanisme pembayaran langsung, Pemkot Bekasi akan menempuh mekanisme konsinyasi atau penitipan uang ganti kerugian melalui pengadilan. Langkah tersebut disiapkan agar proses pembangunan tidak terhambat.
Dari sisi jadwal pekerjaan, kontrak proyek direncanakan pada 14 November 2026. Dengan demikian, pekerjaan fisik di lapangan diharapkan dapat dimulai pada 15 November 2026.
Pemkot Bekasi juga meminta jajaran terkait memastikan bidang tanah yang telah dibayarkan segera dikosongkan. Pemilik lahan diberikan waktu sekitar satu minggu setelah pembayaran untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Apabila pembongkaran tidak dilakukan dalam tenggat tersebut, pemerintah akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menyiapkan pembebasan lahan, Pemkot Bekasi mulai mematangkan langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak pembangunan terhadap aktivitas masyarakat, khususnya kelancaran lalu lintas.
Koordinasi dilakukan bersama Dinas Perhubungan serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air/PUPR guna menyiapkan pengaturan lalu lintas dan infrastruktur pendukung selama pekerjaan berlangsung.
Tri menyebut jalur alternatif melalui kawasan Ampera dan Jalan Muhammad Yamin dapat dimanfaatkan untuk menjaga mobilitas kendaraan. Kedua akses tersebut disiapkan sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas selama pembangunan Flyover Bulak Kapal.
Pemkot Bekasi juga tengah mengomunikasikan kemungkinan pemanfaatan jalan frontage milik perkeretaapian sebagai jalur konektivitas tambahan. Rute tersebut direncanakan menghubungkan kawasan Rawapanjang, Bulak Kapal, Ampera, hingga Jalan Muhammad Yamin.
Menurut Tri, pengembangan konektivitas antarkawasan tidak hanya membantu mengurai kepadatan lalu lintas, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat.
Ia turut mengajak masyarakat mendukung pembangunan Flyover Bulak Kapal yang mendapat perhatian pemerintah pusat. Nilai anggaran pembangunan fisik proyek tersebut disebut mencapai hampir Rp188 miliar.
“Anggarannya cukup besar, hampir Rp188 miliar. Kalau harus ditanggung melalui APBD, tentu cukup berat bagi pemerintah daerah. Karena itu, perhatian dan dukungan pemerintah pusat ini harus kita tangkap dengan baik. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung agar pembangunan ini bisa segera dirasakan manfaatnya,” ungkapnya.
Tri menilai Flyover Bulak Kapal menjadi infrastruktur penting untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus kendaraan, terutama di kawasan perlintasan sebidang kereta api yang selama ini menjadi salah satu titik kepadatan lalu lintas.
Ia juga menyampaikan bahwa setelah flyover beroperasi, penutupan perlintasan sebidang perlu menjadi bagian dari penataan lalu lintas. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurangi potensi konflik antara kendaraan dan perjalanan kereta api.
Baca Juga
Komentar