Alit Sidak Pasar Baru Bekasi, Temukan Pedagang Sepi Pembeli dan Beban Tarif Sewa Lapak
Kota Bekasi — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Baru Kota Bekasi pada Rabu (29/10/2026) dini hari. Usai dirinya menyampaikan Interupsi dalam sidang paripurna, Selasa (27/10/2026). Sidak tersebut dilakukan saat dirinya menerima sejumlah aduan dari pedagang terkait kondisi pasar.
“Saya mendapat beberapa aduan dari pedagang terkait persoalan di Pasar Baru, maka dari itu saya ingin mengetahui langsung fakta di lapangan,” ujar Alit saat selesai sidak Pasar Baru, Rabu (28/10/2026).
Dari hasil sidak, Alit menemukan bahwa kondisi pedagang memang sedang sulit, terutama pasca relokasi ke Blok 2 dan area rooftop.
“Keluhan utamanya itu sepi pembeli. Setelah direlokasi ke Blok 2 dan rooftop, pembeli jadi sepi,” jelasnya.
Menurut Alit, sepinya pembeli tidak lepas dari banyaknya aktivitas jual-beli di luar kawasan Pasar Baru tepatnya di pinggir jalan underpass juanda.
“Banyak pembeli berbelanja di luar area Pasar Baru, salah satunya di pinggir jalan underpass. Ini membuat pendapatan pedagang terpotong,” katanya.
Selain itu, Alit juga menyoroti beban biaya sewa yang dinilai memberatkan pedagang di tengah kondisi pasar yang sepi. Dalam temuan sidak, satu dolok dikenakan sekitar Rp10 ribu. Jika pedagang menggunakan lima dolok, biaya yang harus dikeluarkan mencapai Rp50 ribu. Ditambah biaya listrik dan kebutuhan lainnya, total pengeluaran harian bisa menyentuh Rp100 ribu sampai Rp110 ribu.
“Para pedagang merasa kebijakan tarif yang ditetapkan pengelola kurang moderat. Mereka harus tetap membayar biaya sewa lapak atau los setiap hari, serta iuran sewa kios, meskipun kondisi pasar sedang sepi,” katanya.
Kondisi tersebut, menimbulkan sejumlah pedagang terancam bangkrut.
“Karena sepinya pembeli dan beban biaya yang tetap berjalan, tidak jarang ada pedagang yang sampai gulung tikar,” tegas Alit.
Kendati begitu, dari hasil temuan tersebut Alit akan membawa persoalan ini ke dalam Komisi III DPRD Kota Bekasi untuk di bahas lebih lanjut.
“Permasalahan ini rencananya akan kami bawa ke Komisi III dengan mengundang beberapa pihak terkait, termasuk Disperindag, Satpol PP, dan pihak pengelola pasar,” ujarnya.
Ia berharap, melalui rapat tersebut dapat ditemukan solusi terbaik bagi semua pihak.
“Tujuannya adalah untuk mencari solusi win-win, agar para pedagang tetap bisa berjualan dengan tertib dan lancar, sekaligus mengevaluasi kebijakan pengelolaan yang ada,” pungkasnya.
Baca Juga
Komentar