Wakil Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKDM Kecamatan, Perkuat Kewaspadaan Dini hingga 2031
KOTA BEKASI – Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengukuhkan kepengurusan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kecamatan periode 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sekolah Rakyat, Bekasi Timur, Selasa (27/10/2026).
Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi memperkuat kewaspadaan dini masyarakat dalam menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban di lingkungan wilayah.
Dalam sambutannya, Harris Bobihoe menekankan pentingnya deteksi dini untuk mengidentifikasi potensi kerawanan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Menurutnya, FKDM memiliki peran dalam membantu pemerintah mengenali dinamika sosial di masyarakat serta mendorong langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan ketertiban.
Ia menyebut pengukuhan pengurus FKDM periode 2026–2031 sebagai momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan berbagai elemen masyarakat.
Melalui koordinasi tersebut, informasi mengenai potensi kerawanan di lingkungan masyarakat diharapkan dapat dihimpun dan ditindaklanjuti secara tepat sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Harris juga menegaskan bahwa kewaspadaan dini membutuhkan keterlibatan masyarakat. Peran warga dalam memperhatikan kondisi lingkungan menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Selain penguatan koordinasi, peningkatan kapasitas anggota FKDM juga menjadi perhatian Pemerintah Kota Bekasi. Langkah ini diperlukan agar para anggota semakin siap menjalankan tugas sesuai fungsi kewaspadaan dini di wilayah masing-masing.
Pemerintah daerah terus mendorong penguatan peran FKDM melalui kegiatan peningkatan kapasitas dan pengembangan kemampuan anggota dalam mengenali potensi kerawanan sosial.
“Anggota FKDM semakin siap dalam menjalankan fungsi deteksi dini, pencegahan, serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah masing-masing,” tegas Harris Bobihoe.
Menurut Harris, kesiapsiagaan menghadapi dinamika sosial perlu dibangun melalui komunikasi yang baik antara pemerintah, FKDM, dan masyarakat.
Dengan demikian, berbagai persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat dapat dikenali lebih awal dan dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk memperoleh penanganan yang sesuai.
FKDM di tingkat kecamatan diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemerintah setempat dan masyarakat, terutama dalam menyampaikan informasi mengenai kondisi keamanan serta potensi gangguan di lingkungan sekitar.
Pengurus yang telah dikukuhkan juga diharapkan mampu menjalankan tugas dengan mengedepankan koordinasi, komunikasi, dan pendekatan yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kota Bekasi memandang keterlibatan berbagai unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis.
Upaya deteksi dini juga diharapkan membantu meningkatkan kesiapsiagaan wilayah dalam menghadapi perubahan situasi sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Melalui kepengurusan FKDM periode 2026–2031, koordinasi antara pemerintah kecamatan dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga potensi kerawanan dapat diantisipasi secara lebih terarah.
Harris menekankan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan serta kepedulian seluruh elemen masyarakat.
Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah, FKDM, dan warga, Pemerintah Kota Bekasi berharap tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga
Komentar