Cegah Perundungan di Sekolah, Polda Metro Jaya Edukasi Siswa SD di Jakarta Selatan
JAKARTA — Polda Metro Jaya mengedukasi siswa SDN Rawa Barat 09 Pagi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tentang pencegahan perundungan atau bullying dan kekerasan terhadap anak. Kegiatan bertajuk Polisi Peduli Pendidikan tersebut digelar pada Senin (26/10/2026) untuk menumbuhkan keberanian siswa melindungi diri dan menghormati sesama.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya. Edukasi diberikan agar siswa memahami tindakan yang termasuk perundungan serta mengetahui cara mencari pertolongan ketika menghadapi situasi yang mengancam keselamatan mereka.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, menyampaikan amanat saat upacara bendera. Ia mengingatkan para siswa agar tidak melakukan perundungan dan berani melaporkan tindakan kekerasan yang dialami maupun disaksikan.
Rita juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai perlindungan diri, termasuk mengenali sentuhan yang tidak pantas pada bagian tubuh pribadi. Menurutnya, anak-anak perlu mengetahui bahwa mereka berhak menolak tindakan yang membuat tidak nyaman atau merasa terancam.
“Anak-anak harus berani mengatakan tidak terhadap tindakan yang membuat mereka tidak nyaman atau merasa terancam. Jika mengalami atau melihat perundungan maupun kekerasan, segera sampaikan kepada guru atau orang tua agar bisa mendapatkan bantuan dan perlindungan,” ujar Rita.
Pesan tersebut disampaikan untuk mendorong siswa agar tidak diam ketika menghadapi perundungan. Pelaporan kepada orang dewasa yang dipercaya menjadi salah satu langkah penting agar persoalan dapat segera diketahui dan ditangani.
Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan interaksi langsung bersama siswa kelas V dan VI. Dalam sesi ini, petugas mengajak siswa berdiskusi dan menjawab sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan pengetahuan umum, keselamatan, serta tugas kepolisian.
Para siswa diberikan pertanyaan mengenai Pancasila, pentingnya menggunakan helm saat dibonceng sepeda motor, hingga peran polisi dalam menjaga keamanan masyarakat. Kegiatan berlangsung secara interaktif untuk membantu siswa memahami pesan edukasi dengan cara yang mudah dipahami.
Sejumlah siswa yang mampu menjawab pertanyaan dan mengingat kembali pesan yang disampaikan saat upacara mendapatkan hadiah sebagai bentuk apresiasi. Cara tersebut juga digunakan untuk mendorong partisipasi siswa selama kegiatan berlangsung.
Saat berinteraksi dengan siswa kelas V, Kepala SDN Rawa Barat 09 Pagi, Lasma Manurung, turut memberikan pertanyaan seputar tugas kepolisian. Keterlibatan pihak sekolah menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi keselamatan dan pembentukan perilaku positif di lingkungan belajar.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa juga diperkenalkan dengan layanan pengaduan Lapor Bu! melalui nomor 0812-1411-0110. Saluran tersebut disampaikan sebagai salah satu pilihan untuk menyampaikan pengaduan sesuai informasi yang diberikan dalam kegiatan.
Pengenalan saluran pengaduan diharapkan membantu siswa memahami bahwa mereka dapat mencari bantuan ketika mengalami atau mengetahui tindakan yang membahayakan. Namun, siswa tetap dianjurkan segera memberi tahu guru, orang tua, atau orang dewasa tepercaya jika berada dalam situasi yang tidak aman.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan pencegahan perundungan dan kekerasan terhadap anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, perlindungan anak tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi, tetapi memerlukan kerja sama antara kepolisian, sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, Polda Metro Jaya mengajak para guru dan orang tua untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi anak. Lingkungan yang terbuka dan mendukung diharapkan membuat siswa lebih berani bercerita ketika menghadapi masalah.
Budi menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang. Karena itu, setiap indikasi perundungan maupun kekerasan perlu ditanggapi secara serius agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Setiap anak berhak belajar dengan aman, nyaman, dan tanpa rasa takut. Kami mengajak para guru, orang tua, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari perundungan maupun kekerasan. Inilah bagian dari komitmen kami dalam Kerja Melayani Jakarta,” ujar Budi.
Program Polisi Peduli Pendidikan menjadi salah satu bentuk edukasi kepolisian kepada pelajar mengenai keselamatan diri, sikap saling menghormati, serta pentingnya melaporkan tindakan kekerasan. Materi tersebut diharapkan dapat diterapkan siswa dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya mendorong terbentuknya lingkungan pendidikan yang lebih aman dan ramah anak. Sinergi antara kepolisian, guru, orang tua, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat pencegahan perundungan sekaligus memastikan anak memperoleh bantuan ketika menghadapi kekerasan. ***
Baca Juga
Komentar