Remaja di Cicalengka Tewas Dianiaya Ayah Usai Membela Ibu, Update Penyebab Uang untuk Judi Online
BANDUNG – Seorang remaja berusia 15 tahun, siswa kelas X sebuah SMK di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, meninggal dunia setelah dianiaya ayah kandungnya sendiri pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa itu terjadi ketika korban berusaha membela ibunya yang sedang cekcok dengan sang ayah.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto mengatakan, pertengkaran bermula ketika tersangka, pria berusia 37 tahun, meminta uang Rp500.000 kepada istrinya. Uang itu merupakan simpanan keluarga yang disiapkan untuk membayar uang pangkal sekolah korban. "Tersangka meminta uang kepada ibunya korban sebesar Rp500.000. Dari keterangan, uang itu digunakan untuk judol, sehingga di sinilah muncul percekcokan," kata Tri dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung.
Saat melihat ibunya diancam, korban berusaha melindunginya. Sikap itu justru membuat tersangka marah dan menganiaya korban, antara lain dengan mencekik, memukul, menendang, dan melempar korban dengan bola lampu. Korban meninggal di lokasi kejadian. "Dari hasil autopsi yang telah kita dapatkan, korban meninggal dunia diakibatkan adanya resapan darah di bagian belakang kepala diakibatkan kekerasan benda tumpul, ini bisa diakibatkan dari pukulan maupun tendangan," ujar Tri.
Ibu korban kemudian berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga. Petugas Polresta Bandung yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka pada hari yang sama tanpa perlawanan.
Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 458 ayat (1) dan (2) serta Pasal 466 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. "Kami kenakan Pasal 80 ayat 3 dan 4 tentang Perlindungan Anak," tegas Tri.
Jika Anda mengalami atau mengetahui kekerasan terhadap perempuan dan anak, laporkan ke layanan SAPA 129 Kementerian PPPA melalui telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129.
Baca Juga
Komentar