Dua Terduga Pelaku Percobaan Jambret HP Anak di Bekasi Selatan Diringkus
KOTA BEKASI — Dua pria terduga pelaku percobaan penjambretan telepon genggam milik seorang anak diringkus jajaran Polsek Bekasi Selatan, Polres Metro Bekasi Kota, setelah aksi mereka terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.
Kedua terduga pelaku berinisial MP dan M diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap rekaman aksi kejahatan jalanan yang beredar di TikTok dan Facebook.
Peristiwa percobaan perampasan tersebut terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 15.27 WIB di kawasan permukiman warga Jalan Swadaya RT 005/RW 016, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Penyelidikan dilakukan setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi percobaan pencurian telepon genggam tersebut.
Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta mengamankan rekaman CCTV sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Dalam rekaman tersebut, korban berinisial AA diketahui sedang berjalan kaki sambil memegang telepon genggam.
Saat korban berada di lokasi, dua orang pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor mendekatinya. Kedua pelaku kemudian diduga berusaha merampas telepon genggam yang sedang dipegang korban.
Namun, upaya tersebut gagal setelah korban berhasil mempertahankan telepon genggam miliknya. Kedua pelaku kemudian melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi. Rekaman itu kemudian menjadi salah satu petunjuk bagi petugas dalam mengungkap identitas dan keberadaan kedua terduga pelaku.
Peran masyarakat juga turut membantu proses pengungkapan kasus tersebut. Salah seorang warga berinisial R menyebarkan rekaman kamera pengawas melalui media sosial TikTok dan Facebook.
Rekaman tersebut kemudian menjadi viral dan mendapat perhatian masyarakat. Informasi yang beredar turut membantu melacak keberadaan kedua terduga pelaku.
Setelah mengetahui posisi kedua terduga pelaku, pengurus lingkungan RT bersama warga bergerak mengamankan keduanya.
Kedua terduga pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Setelah itu, orang tua korban membuat laporan resmi kepada kepolisian.
Plh Kapolsek Bekasi Selatan AKP M. Damanik membenarkan bahwa kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
“Setelah diringkus warga dan diserahkan ke pihak Kepolisian pada Sabtu (24/10/2026), orang tua korban langsung membuat laporan resmi. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Bekasi Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Damanik.
Polsek Bekasi Selatan selanjutnya melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut untuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta melengkapi alat bukti yang diperlukan.
Kepolisian juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang membantu memberikan informasi dan menyerahkan terduga pelaku kepada petugas, sehingga penanganan kasus dapat dilakukan sesuai prosedur hukum.
Di sisi lain, kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana atau kejadian mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Kepolisian melalui Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat. Laporan masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Baca Juga
Komentar