Tri dan Pramono Perbarui PKS Bantargebang, Kompensasi untuk Bekasi Rp362 Miliar
BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperbarui kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk lima tahun ke depan. Kesepakatan tersebut ditandatangani Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2026).
Pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini menjadi babak baru dalam pengelolaan sampah Jakarta yang selama ini berpusat di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi.
Dalam kerja sama baru tersebut, kedua pemerintah daerah tidak hanya memastikan keberlanjutan pengelolaan sampah Jakarta, tetapi juga mendorong perubahan pola pengelolaan melalui pemilahan, pengolahan berbasis teknologi, hingga pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan persoalan sampah Jakarta dan Bekasi memiliki keterkaitan yang kuat sehingga penyelesaiannya membutuhkan tanggung jawab bersama.
“Persoalan sampah menjadi tanggung jawab bersama. Kita perlu membagi beban dan mencari solusi secara bersama-sama agar persoalan yang selama ini berulang dapat diselesaikan,” ujar Tri.
Menurut Tri, pembaruan kerja sama tersebut harus menjadi titik awal untuk menyelesaikan persoalan sampah secara lebih menyeluruh, termasuk timbunan sampah yang telah berlangsung selama puluhan tahun di kawasan Bantargebang.
Karena itu, pengelolaan TPST Bantargebang ke depan diarahkan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke area penimbunan. Upaya tersebut dilakukan melalui pemilahan sampah dari sumber, peningkatan kapasitas pengolahan, serta pemanfaatan teknologi seperti Refuse Derived Fuel (RDF).
“Kita tidak ingin persoalan sampah hanya selesai dengan dipindahkan dan ditimbun. Harus ada upaya untuk mengurangi, mengolah dan memanfaatkan sampah sehingga beban di Bantargebang bisa terus ditekan,” kata Tri.
Setelah PKS diperbarui, kedua pemerintah daerah akan melanjutkan kajian dan pembahasan teknis untuk memastikan program-program yang disepakati dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bekasi atas tercapainya kesepakatan tersebut. Menurutnya, pembahasan kerja sama berjalan dengan baik hingga akhirnya dapat ditandatangani sesuai waktu yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah pembahasannya berjalan dengan baik, nggak ada drama-dramaan, dan selesai pada waktunya. Hari ini kita tanda tangani. Mudah-mudahan ini merupakan awal yang baik kerja sama yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta bersama dengan Kota Bekasi,” ujar Pramono.
Pramono mengatakan pengelolaan sampah ke depan akan semakin diarahkan pada pengolahan berbasis teknologi. DKI Jakarta juga tengah memfinalisasi rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah bersama Danantara.
Fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah tersebut direncanakan berada di kawasan Bantargebang dan menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap metode pembuangan sampah secara konvensional.

“Segera dalam waktu dekat ini, Pemerintah DKI Jakarta dan juga Pemerintah Kota Bekasi akan mempunyai pembangkit listrik tenaga sampah,” ujar Pramono.
Selain pembangkit listrik tenaga sampah, pengembangan RDF di Rorotan dan Bantargebang juga menjadi bagian dari strategi pengelolaan sampah ke depan. Sampah yang sebelumnya berakhir sebagai timbunan diharapkan dapat semakin banyak diolah menjadi energi maupun produk turunan lainnya.
Dengan pola tersebut, volume residu yang masuk ke area penimbunan diharapkan dapat dikurangi secara bertahap. Pengurangan sampah dari sumber juga menjadi bagian penting untuk memperpanjang usia pengelolaan kawasan Bantargebang.
Kompensasi Rp362 Miliar
Dalam pembaruan kerja sama tersebut, Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan kompensasi kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk periode lima tahun ke depan dengan nilai sekitar Rp362 miliar.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan pengelolaan TPST Bantargebang sekaligus memperkuat manfaat kerja sama bagi Kota Bekasi dan masyarakat di sekitar kawasan.
Tri mengatakan keberlanjutan kerja sama harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pengelolaan kawasan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Kerja sama ini harus memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat Bekasi, khususnya warga di sekitar Bantargebang. Karena itu, aspek lingkungan, sosial, infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat harus terus kita perkuat,” ujarnya.
Bahas Infrastruktur Bekasi-Jakarta
Pertemuan Tri dan Pramono juga membahas sejumlah agenda pembangunan yang berkaitan dengan konektivitas Bekasi dan Jakarta. Salah satunya rencana penanganan Flyover Rawapanjang dan Cipendawa.
Selain itu, kedua daerah membahas peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum di Kota Bekasi. Penguatan konektivitas dinilai penting karena mobilitas masyarakat Bekasi-Jakarta berlangsung setiap hari.
Peningkatan transportasi publik diharapkan dapat memberikan pilihan perjalanan yang lebih baik sekaligus mendukung integrasi kawasan Jabodetabek. Kedua pemerintah daerah juga membahas pembangunan halte transportasi umum di Kota Bekasi yang ditargetkan menunjukkan perkembangan hingga akhir November.
Tri menegaskan hubungan Bekasi dan Jakarta merupakan hubungan yang saling terhubung dalam berbagai aktivitas masyarakat. Karena itu, kerja sama antardaerah harus diarahkan pada persoalan yang benar-benar dirasakan warga.
“Bekasi dan Jakarta saling terhubung. Apa yang terjadi di satu wilayah pasti berdampak pada wilayah lainnya. Karena itu, kerja sama harus menghasilkan solusi yang dirasakan masyarakat,” kata Tri.
Pembaruan PKS TPST Bantargebang menjadi bagian dari komitmen kedua daerah untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terukur, dan berkelanjutan. Ke depan, Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan koordinasi untuk memastikan seluruh kesepakatan dapat ditindaklanjuti.
Langkah tersebut mencakup pengelolaan sampah, pengembangan teknologi pengolahan dan energi, peningkatan manfaat bagi masyarakat sekitar Bantargebang, serta penguatan infrastruktur dan konektivitas antara Bekasi dan Jakarta.
Baca Juga
Komentar