Dari 10 Jadi 80 Nasabah, Bank Sampah PJM Green Bekasi Terus Bergerak Kurangi Sampah
KOTA BEKASI — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan kantor Bank Sampah PJM Green RW 07, Pondok Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Sabtu (24/10/2026).
Peresmian tersebut menjadi momentum untuk memperkuat gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam mengurangi sampah sejak dari sumbernya.
Bank Sampah PJM Green memiliki perjalanan panjang dalam menggerakkan kepedulian warga terhadap lingkungan. Gerakan tersebut bermula pada 2003 dengan hanya 10 orang nasabah.
Saat itu, volume sampah yang berhasil dikumpulkan dan dikelola Bank Sampah PJM Green tercatat sekitar 19 kilogram.
Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat, jumlah nasabah kini berkembang menjadi 80 orang dengan volume sampah yang dikelola mencapai lebih dari satu ton.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di tingkat lingkungan dapat memberikan dampak nyata ketika masyarakat terlibat aktif dan konsisten menerapkan kebiasaan memilah sampah.
Tri Adhianto menekankan pentingnya membangun budaya memilah sampah sejak dari rumah. Menurutnya, bank sampah memiliki peran penting sebagai ujung tombak pengelolaan sampah di tingkat RW.
“Pemilahan harus dimulai dari rumah, dan bank sampah menjadi ujung tombak pengelolaan di tingkat RW. Pemerintah bertugas melakukan sosialisasi dan memastikan masyarakat terlibat aktif,” kata Tri.
Ia juga menegaskan agar pengurus RW terus bergerak memperkuat keberadaan bank sampah di lingkungan masing-masing.
Menurut Tri, upaya mengurangi sampah dari rumah merupakan bentuk kedisiplinan masyarakat yang perlu dibangun secara bersama-sama.
“Kurangi sampah dari rumah adalah bentuk kedisiplinan untuk kemajuan kota. Semuanya dimulai dari diri sendiri dan lingkungan,” tegasnya.
Pemkot Bekasi juga mendorong agar gerakan pengelolaan lingkungan semakin terarah pada 2028 dengan fokus pada penguatan bank sampah, optimalisasi lubang biopori, serta pengolahan sisa makanan atau sampah organik.
Warga didorong memilah sampah sejak dari rumah dan memanfaatkan kembali material yang masih memiliki nilai ekonomis.
Sementara sampah organik dapat diolah melalui lubang biopori maupun metode pengomposan sehingga tidak seluruhnya berakhir di tempat pengolahan sampah.
Di sisi lain, keberadaan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ditargetkan menjadi salah satu bagian dari solusi penanganan sampah perkotaan.
Kapasitas pengolahan PSEL disebut mencapai 1.000 ton sampah per hari. Namun, masih terdapat sekitar 500 ton sampah setiap hari yang perlu ditangani agar tidak terus menumpuk di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
Karena itu, penguatan bank sampah di setiap RW dinilai menjadi langkah penting untuk mengurangi timbulan sampah dari sumbernya.
Peresmian kantor Bank Sampah PJM Green diharapkan dapat memperkuat kegiatan operasional, meningkatkan keterlibatan nasabah, serta menjadi ruang kolaborasi warga dalam membangun lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Perjalanan PJM Green dari 10 nasabah dengan 19 kilogram sampah hingga kini memiliki 80 nasabah dan mengelola lebih dari satu ton sampah menjadi gambaran bahwa perubahan dapat dimulai dari lingkungan terkecil.
Pemkot Bekasi berharap semangat tersebut terus berkembang di tingkat RW lainnya sehingga pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama masyarakat.
Baca Juga
Komentar