40 Tahun Mengabdi, Ini Pesan Sekda Junaedi di Apel Terakhir ASN Kota Bekasi
KOTA BEKASI — Setelah hampir empat dekade mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, memimpin apel gabungan ASN untuk terakhir kalinya di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Senin (26/10/2026).
Apel yang berlangsung di Lapangan Pemerintah Kota Bekasi tersebut menjadi momen perpisahan menjelang Junaedi memasuki masa purnatugas pada 1 November 2026.
Dalam sambutan terakhirnya, Junaedi menyampaikan sejumlah pesan kepada seluruh ASN agar tetap menjaga etika, bersikap sederhana, serta memahami batas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Ia mengingatkan bahwa jabatan bukanlah sesuatu yang harus dikejar dengan ambisi berlebihan. Sebaliknya, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Menurut Junaedi, integritas dan sikap dalam bekerja menjadi hal penting yang harus dijaga setiap pegawai, terlepas dari posisi maupun jabatan yang diemban.
Ia juga mengajak seluruh ASN untuk tidak melupakan nilai-nilai dasar pengabdian selama menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Junaedi turut mengenang perjalanan panjang kariernya sebagai aparatur negara yang dimulai pada 1989.
Saat pertama kali mengabdi, ia memulai karier dari golongan II/a dengan gaji sebesar Rp44 ribu. Kala itu, ia bertugas di Kelurahan Margahayu.
Perjalanan karier tersebut kemudian membawanya melewati berbagai tahapan pengabdian hingga mencapai pangkat golongan IV/e dan dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Bekasi selama lebih dari tiga tahun.
Pengalaman panjang tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan hidup dan pengabdiannya kepada pemerintah serta masyarakat Kota Bekasi.
Selain menyampaikan pesan mengenai etika dan jabatan, Junaedi menekankan pentingnya menjaga kekompakan di antara seluruh pegawai Pemerintah Kota Bekasi.
Ia meminta ASN menjaga nama baik institusi tempat mereka bekerja dan tidak mencela organisasi yang selama ini menjadi tempat menjalankan tugas sekaligus memperoleh penghasilan.
Menurutnya, menjaga marwah pemerintah daerah merupakan bagian dari tanggung jawab setiap pegawai yang telah menjadi bagian dari organisasi tersebut.
Pesan itu juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan pelayanan publik membutuhkan kerja sama, rasa saling menghormati, serta komitmen bersama dari seluruh unsur pemerintahan.
Pada penghujung sambutannya, Junaedi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi atas segala kekurangan selama dirinya menjalankan tugas.
Permohonan maaf tersebut ditujukan kepada para pejabat, ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga pegawai paruh waktu yang selama ini berinteraksi dengannya.
Ia juga menyampaikan harapan agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi dapat terus berjalan dengan baik setelah dirinya memasuki masa purnatugas.
Bagi Junaedi, berakhirnya masa pengabdian sebagai ASN bukan berarti nilai-nilai yang selama ini dijalankan turut berakhir. Etika, tanggung jawab, dan integritas tetap menjadi prinsip penting bagi setiap aparatur negara.
Apel gabungan terakhir tersebut menjadi penanda berakhirnya salah satu fase panjang pengabdian Junaedi di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi.
Setelah sekitar 40 tahun mengabdi, pesan yang disampaikannya menjadi pengingat bagi seluruh ASN bahwa jabatan memiliki batas waktu, sedangkan integritas, kekompakan, dan nama baik institusi harus terus dijaga.
Baca Juga
Komentar