Residivis Narkoba Ditangkap di Jatisampurna Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Transaksi Sabu
BEKASI — Polisi menangkap MB (18), seorang residivis kasus narkotika yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran sabu di Jalan Kasuari Raya, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Penangkapan tersebut berkaitan dengan aksi yang terjadi pada Rabu (21/10/2026) malam dan terekam kamera pengawas atau CCTV. Rekaman itu kemudian viral setelah diunggah ke media sosial.
Kasatresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji mengatakan, polisi telah mengamankan pria yang terekam dalam CCTV sedang menaruh atau membuang bungkusan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
“Alhamdulillah sudah kami tangkap orang yang terekam dalam kamera CCTV yang melakukan, menaruh atau membuang barang yang diduga adalah narkotika jenis sabu berinisial MB yang berusia 18 tahun,” kata Untung saat ditemui di lokasi, Jumat (23/10/2026).
Menurut Untung, penangkapan MB bermula dari laporan Tim Patroli Media Sosial Polres Metro Bekasi Kota mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Jatisampurna.
Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap rekaman dan informasi yang diterima. Setelah menelusuri lokasi kejadian, petugas menangkap MB di sebuah rumah yang berada tidak jauh dari titik dugaan transaksi.
Meski telah mengamankan terduga pelaku, polisi belum menemukan barang bukti narkotika saat melakukan penggeledahan di lokasi.
“Untuk hasil penggeledahan, sejauh ini barang bukti belum kami temukan. Karena itu, kami terus melakukan pendalaman,” jelas Untung.
Penyidik saat ini masih menelusuri asal-usul barang yang diduga sabu tersebut. Polisi juga berupaya mengidentifikasi pihak yang mengambil bungkusan yang terlihat dalam rekaman CCTV.
“Wilayah peredaran dan asal-usul barang masih kami dalami. Karena pelaku baru saja diamankan oleh tim Satnarkoba, kami perlu waktu untuk melakukan pendalaman,” kata Untung.
Selain itu, polisi turut menelusuri akun Instagram yang diduga digunakan dalam aktivitas jual beli narkotika tersebut. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan dugaan transaksi.
Kecurigaan warga terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi bermula ketika sebuah sepeda motor terlihat beberapa kali melintas di sekitar permukiman pada Rabu malam.
Ketua RW 014 Jatisampurna, Marudin, mengatakan aktivitas tersebut terpantau melalui CCTV sekitar pukul 22.00 WIB ketika kondisi lingkungan relatif sepi.
“Itu kejadiannya pas Rabu malam jam 10. Kebetulan terpantau sama warga dari CCTV di sini. Karena warga curiga ada motor bolak-balik, jadi dia lapor ke grup RW,” kata Marudin.
Menurut Marudin, rekaman CCTV memperlihatkan dua orang datang menggunakan sepeda motor untuk mengambil barang. Sementara itu, MB terlihat meletakkan sebuah bungkusan di depan rumah warga.
Marudin menuturkan, MB jarang terlihat di lingkungan tersebut meskipun keluarganya telah hampir dua tahun mengontrak di kawasan itu. Warga baru mengetahui sosok yang diduga terlibat setelah rekaman kejadian tersebut viral di media sosial.
“Pelakunya jarang ke sini. Makanya warga itu enggak tahu pelakunya orang sini. Pas viral ini baru tahu,” ujarnya.
Kejadian tersebut membuat warga khawatir terhadap potensi peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka. Warga berharap polisi dapat mengusut kasus tersebut secara tuntas agar tidak berdampak terhadap generasi muda.
“Intinya hal-hal seperti ini ya takut, warga pada WA ke saya 'Tolong Pak RW ditangkap pelakunya', biar ada solusinya, jangan sampai merusak anak-anak generasi kita ke depannya,” kata Marudin.
Untung mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan apabila menemukan orang maupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal. Warga diminta segera melaporkan temuan tersebut kepada pejabat setempat atau kepolisian.
“Kami akan selalu menggandeng Rukun Tetangga, Rukun Warga, Kelurahan, dan Bhabinkamtibmas yang selalu menggelorakan agar selalu berhati-hati di lingkungannya,” tutur Untung. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan darurat kepolisian 110.
Baca Juga
Komentar